Menurutnya, untuk melakukan perubahan-perubahan tersebut ia berharap waktu 100 hari akan cukup baginya.
Baca Juga: Ternyata, Hari Ini Ada Gempa Bumi Berkekuatan Magnitudo 5 Guncang Yogyakarta dan Maluku
"Mudah-mudahan semuanya bisa tepat waktu sehingga ada yang bisa kami lakukan dalam 100 hari, jangka menengah dan jangka panjang," tambah Sigit.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi Kapolri. Persetujuan tersebut diputuskan usai ia menjalani uji Calon Kapolri.
Hal ini diucapkan langsung oleh Herman Hery, selaku Ketua Komisi III DPR RI. Herman mengatakan bahwa ia bersama beberapa anggota DPR lain telah meraih mufakat untuk mengangkat Komjen Listyo Sigit menjadi Kapolri.
" Berdasarkan pandangan dan catatan fraksi, pimpinan dan anggota Komisi III secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," kata Herman, Rabu 20 Januari 2021.
Baca Juga: Jisoo BLACKPINK dan Xenophobia Trending di Twitter, Ini Alasannya
Baca Juga: Muncul SOS di Pulau Laki, Netizen Berharap Ada Mukjizat Korban Selamat Sriwijaya Air SJ182
Adapun beberapa fraksi yang menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri antara lain PDIP, Gerindra, Golkar, NasDem, Demokrat, PKB ,PKS ,PAN, PPP. ***