Ibu Hamil Mau Dapat BLT Rp3 Juta? Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

- 16 Januari 2021, 16:35 WIB
Ilustrasi BLT untuk ibu hamil
Ilustrasi BLT untuk ibu hamil /Kabar Joglosemar/Ayusandra Adhitya

 SMA/MA/Sederajat : Rp2 juta per 1 tahun

BLT tersebut akan disalurkan dalam empat tahap, yakni bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.

Adapun penyaluran BLT PKH 2021 disalurkan melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Baca Juga: Momo TWICE Live Ngedance Lagu BTS, Penggemar Heboh

“Pemerintah telah menyiapkan anggaran di tahun 2021 sebesar Rp110 Triliun untuk bantuan sosial bagi seluruh penerima di 34 provinsi di Indonesia dalam rangka membantu masyarakat mengatasi dampak pandemi #COVID19 serta menggerakkan ekonomi nasional,” demikian dikutip KabarJoglosemar.com dari InstagramKemensos RI @kemensosri. ***

 

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah