WhatsApp Mendapatkan Tuntutan Hukum karena Kasus Privasi

- 14 Januari 2021, 21:40 WIB
Akibat Aturan baru WhatsApp menuai kritik dari banyak wilayah
Akibat Aturan baru WhatsApp menuai kritik dari banyak wilayah /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Salinan petisi, yang dilihat oleh Reuters, mengatakan Whatsapp membahayakan keamanan nasional dengan membagikan, mentransmisikan, dan menyimpan data pengguna di negara lain dengan informasi yang diatur oleh undang-undang asing.

Baca Juga: Akan Diluncurkan, Ini Bocoran Spesifikasi Samsung S21

"WhatsApp telah mengolok-olok hak dasar kami atas privasi," katanya.

WhatsApp telah memberi pengguna batas waktu 8 Februari untuk menyetujui persyaratan baru.

“Jenis perilaku sewenang-wenang dan keributan ini tidak dapat diterima dalam demokrasi dan sepenuhnya 'ultra vires' (di luar kekuasaannya) dan bertentangan dengan hak-hak fundamental sebagaimana tercantum dalam Konstitusi India,” petisi tersebut menambahkan.

Ini akan disidangkan oleh Pengadilan Tinggi Delhi pada hari Jumat.

Baca Juga: Raffi Ahmad Akui Kesalahan setelah Divaksin Corona, Ini Tanggapan Sherina Munaf

Meski kabar itu beredar, WhatsApp tidak menanggapi permintaan komentar.

Sebelumnya dikatakan pembaruan kebijakan tidak mempengaruhi privasi pesan dengan teman dan keluarga, karena obrolan grup dienkripsi dan perubahan hanya terkait dengan interaksi dengan bisnis. ***

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah