WhatsApp Mendapatkan Tuntutan Hukum karena Kasus Privasi

- 14 Januari 2021, 21:40 WIB
Akibat Aturan baru WhatsApp menuai kritik dari banyak wilayah
Akibat Aturan baru WhatsApp menuai kritik dari banyak wilayah /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Kebijakan WhatsApp terkait privasi pengguna belakangan ini menuai kontra. Baru-baru ini dikabarkan WhatsApp mendapat tuntukan hukum atas masalah tersebut.

Tuntutan hukum itu dilayangkan di India lantaran dianggap mengancam keamanan India.

Bahkan sebuah petisi yang diajukan di pengadilan India mengatakan pada hari Kamis, untuk menyeret ke jalur hukum lain atas putusan Facebook Inc.

Dikutip KabarJoglosemar.com dari Reuters, WhatsApp yang berbasis di California mengatakan pada 4 Januari pihaknya berhak untuk berbagi beberapa data termasuk lokasi dan nomor telepon dengan Facebook dan unitnya seperti Instagram dan Messenger.

Baca Juga: Prediksi Harga Samsung Galaxy S21 yang Akan Segera Dirilis

Hal itu memicu kemarahan, termasuk di pasar terbesarnya di India yang memiliki 400 juta pengguna.

Perubahan tersebut juga menghadapi tantangan di Turki dengan Dewan Persaingan negara minggu ini meluncurkan penyelidikan ke layanan perpesanan dan induknya.

Atas keputusan itu, di India saat ini banyak pengguna mulai memasang aplikasi saingan seperti Signal dan Telegram.

"Ini secara virtual memberikan profil 360 derajat ke dalam aktivitas online seseorang," kata pengacara Chaitanya Rohilla tentang kebijakan baru Whatsapp dalam petisi ke Pengadilan Tinggi Delhi.

Salinan petisi, yang dilihat oleh Reuters, mengatakan Whatsapp membahayakan keamanan nasional dengan membagikan, mentransmisikan, dan menyimpan data pengguna di negara lain dengan informasi yang diatur oleh undang-undang asing.

Baca Juga: Akan Diluncurkan, Ini Bocoran Spesifikasi Samsung S21

"WhatsApp telah mengolok-olok hak dasar kami atas privasi," katanya.

WhatsApp telah memberi pengguna batas waktu 8 Februari untuk menyetujui persyaratan baru.

“Jenis perilaku sewenang-wenang dan keributan ini tidak dapat diterima dalam demokrasi dan sepenuhnya 'ultra vires' (di luar kekuasaannya) dan bertentangan dengan hak-hak fundamental sebagaimana tercantum dalam Konstitusi India,” petisi tersebut menambahkan.

Ini akan disidangkan oleh Pengadilan Tinggi Delhi pada hari Jumat.

Baca Juga: Raffi Ahmad Akui Kesalahan setelah Divaksin Corona, Ini Tanggapan Sherina Munaf

Meski kabar itu beredar, WhatsApp tidak menanggapi permintaan komentar.

Sebelumnya dikatakan pembaruan kebijakan tidak mempengaruhi privasi pesan dengan teman dan keluarga, karena obrolan grup dienkripsi dan perubahan hanya terkait dengan interaksi dengan bisnis. ***

Editor: Galih Wijaya

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah