Baca Juga: Mark dan Jackson GOT7 Berencana Berkarier di Kampung Halaman
7. Tempat ibadah tetap diberi batasan kapasitas 50%;
8. Fasilitas umum dan semua kegiatan sosial budaya sementara ini dihentikan;
9. Fasilitas kesehatan bisa tetap berjalan 100% dengan protokol kesehatan;
10. Transportasi umum seperti selama ini berjalan, yaitu dengan pembatasan kapasitas. ***