Konten Radikalisme di Platform Virtual dan Medsos Perlu Diwaspadai

- 9 Januari 2021, 08:19 WIB
Ilustrasi media sosial atau medsos
Ilustrasi media sosial atau medsos /Pixabay/Pixelkult

KABAR JOGLOSEMAR - Perkembangan teknologi informasi membuat segala menjadi mudah. Informasi apa pun bisa tersebar dengan cepat dan mudah.

Namun, di samping manfaat positif dari perkembangan teknologi informasi, tak jarang juga yang menggunakan untuk hal-hal yang negatif, misalnya, menyebarkan paham radikal atau berita hoax.

Bahkan ada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk menyebarkan paham radikal, yang merusak persatuan dan kesatuan bangsa. Karena itu, masyarakat perlu waspada dan tidak mudah percaya dan terpapar paham radikal.

Zulfan Lindan, Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, mengatakan, meminta masyarakat termasuk para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) agar waspada terutama terhadap konten yang disebarkan secara virtual lewat platform virtual dan  media sosial.

Baca Juga: Doa Sebelum Tidur dan Kumpulan Doa Harian Lain untuk Anak

Baca Juga: Komisi Fatwa MUI : Vaksin Corona Produksi Sinovac Suci dan Halal

Dikatakan, meski sikap radikal bersifat terbatas namun kemudian hal itu berkembang menjadi besar karena disebarkan melalui media sosial (medsos) dan dipengaruhi oleh kepentingan dan ideologi, bahkan kepentingan politik baik dari luar negeri maupun dari dalam negeri.

Hal-hal seperti itu sangat bahaya bagi kepentingan ideologi dan kesatuan bangsa dan negara. Ketika bangsa ini menghadapi suatu persoalan politik sampai pada puncaknya, misalnya saat menghadapi suatu ideologi yang dapat mempengaruhi masyarakat.

Zulfan yang dikutip Kabar Joglosemar dari laman resmi Kominfo mengatakan, generasi muda akan dengan mudah menyerap pikiran-pikiran dari berbagai ideologi yang ada melalui media sosial.

Halaman:

Editor: Michael L W

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x