Di Kalasan, Tamu Wajib Lapor ke Ketua RT/RW dengan Menunjukkan Hasil Rapid Tes

- 7 Januari 2021, 12:05 WIB
Ilustrasi rapid test.
Ilustrasi rapid test. /KabarJoglosemar/Ayusandra Adhitya

4. tingkat kasus aktif di bawah rata-rata tingkat kasus aktif nasional yaitu 14 persen

Baca Juga: Pemain Cinta Nikita Tolak Episode Panjang, Ternyata Ini Alasannya

Menurut Airlangga Hartarto, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, 3 kabupaten di DIY tersebut memenuhi kriteria pembatasan yang ditetapkan.

Bahkan, tingkat keterisian tempat maupun jumlah kasus aktif di DIY sudah mencapai angka di atas rata-rata nasional.

"Di DIY, bed occupancy rate sudah di atas 70 persen, kasus aktif di atas nasional dan kesembuhan di bawah nasional," kata Airlangga Hartarto.***

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x