Dalam pernyataannya, Airlangga juga menyebutkan beberapa wilayah Jawa hingga Bali yang disebut akan menerapkan PSBB pada tanggal 11 sampai 25 Januari 2021.
- DKI Jakarta : Seluruh wilayah Jakarta
- Jawa Barat : Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cimahi
- Banten : Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan
Jawa Tengah : Semarang Raya, Solo Raya, Banyumas Raya.
Baca Juga: 5 Cara Mudah Merawat Kaktus Koboi, Tanaman Hias yang Kembali Hits di 2021
- DI Yogyakarta : Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulon Progo.
- Jawa Timur : Kota Malang Raya dan Surabaya Raya
- Bali : Denpasar dan Kabupaten Badung. ***