Di samping itu, para penerima vaksin ini juga harus sesuai dengan kriteria berdasar standar Kemenkes RI yaitu:
Baca Juga: Cara Meloloh Anakan Lovebird yang Mudah dan Tanpa Melukai
Baca Juga: Drakor Penthouse Memperoleh Rating Tinggi Menjelang Akhir Episode
1. Berusia 18-59 tahun
2. Tidak memiliki penyakit infeksi/komorbid
3. Belum pernah terpapar COVID-19.
Pihaknya menargetkan akan ada lebih dari seribu tenaga kesehatan yang menjadi vaksinator untuk masyarakat nantinya.***