Info Terbaru, Pelaku UKM Juga Boleh Mendaftar Program Kartu Prakerja, Ini Syaratnya

- 4 Januari 2021, 12:10 WIB
Tangkap layar dari kartu prakerja.go.id
Tangkap layar dari kartu prakerja.go.id /Prakerja.go.id

1. Setelah masuk ke akun, isi verifikasi kartu tanda penduduk (KTP), klik berikutnya.

2. Lengkapi data diri berupa nama lengkap, alamat e-mail, tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status pekerjaan.

3. Unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP, klik berikutnya.

4. Verifikasi nomor telepon genggam, klik kirim.

5. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor telepon genggam, klik verifikasi

6. Isi pernyataan pendaftar, isi sampai selesai, klik oke.

Baca Juga: 9 Cara Mudah Menyembuhkan Batuk Pilek Pada Anak Yang Wajib Diketahui Orang Tua

Mengikuti Tes

1. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit.

2. Siapkan alat tulis dan kertas bila diperlukan.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x