Info Terbaru, Pelaku UKM Juga Boleh Mendaftar Program Kartu Prakerja, Ini Syaratnya

- 4 Januari 2021, 12:10 WIB
Tangkap layar dari kartu prakerja.go.id
Tangkap layar dari kartu prakerja.go.id /Prakerja.go.id

KABAR JOGLOSEMAR - Awalnya Program Kartu Prakerja hanya untuk mereka yang belum mendapatkan pekerjaan atau penganggur. Namun, program ini diperluas sehingga pelaku UKM (Usaha Kecil dan Menengah) juga boleh ikut mendaftar menjadi peserta Program Kartu Prakerja.

Hal ini dilakukan pemerintah dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. Dan hal ini tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2020 tentang refocusing Program Kartu Prakerja menjadi program semi bantuan sosial. Sebab, banyak pekerja yang terkena PHK atau dirumahkan.

"Pemerintah melakukan refocusing Program Kartu Prakerja untuk digunakan sebagai jaring pengaman bagi masyarakat pada desil 40 persen ke atas. Sehingga tujuan program yang semula hanya untuk peningkatan kapasitas ditambah dengan tujuan untuk membantu daya beli pekerja/buruh dan pelaku UKM yang terdampak pandemi Covid-19," kata Denni Puspa Purbasari selaku Direktur Eksekutif Project Management Officer (PMO) Kartu Prakerja seperti dikutip Kabar Joglosemar dari laman kominfo.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 untuk Pendaftar Lama dan Baru

Lalu, apa saja syarat dan bagaimana proses pendaftaran Program Kartu Prakerja? Berikut ini syarat lengkap dan proses pendaftaran menjadi peserta Program Kartu Prakerja :

Menurut Denni Puspa Purbasari, pemerintah juga telah melakukan perbaikan tata kelola program yang dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) omor 76 tahun 2020 sebagai penyempurnaan ketentuan yang sebelumnya diatur dalam Perpres Nomor 36 tahun 2020.

Pada tahun 2021 ini, pemerintah kembali membuka pendaftaran bagi masyarakat untuk mengikuti program Kartu Prakerja dengan sejumlah syarat.

Baca Juga: Mengenal Ikan Cupang Koi yang Jadi Primadona Selama Pandemi Corona

Sementara peserta yang telah mendapatkan insentif pada 2020, tidak akan menerima insentif lagi pada 2021.

Seperti pada program yang sama tahun 2020, pada tahun 2021 mereka yang boleh mendaftar untuk mengikuti Program Kartu Prakerja harus memenuhi sejumlah syarat. Setelah memenuhi syarat yang diperlukan, maka harus mengikuti proses dan prosedur pendaftaran seperti yang sudah ditetapkan.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x