Ini 3 bantuan yang akan disalurkan mulai 4 Januari 2021 antara lain adalah:
1. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Bantuan ini untuk 18,8 juta penerima dengan indeks penerima manfaat adalah Rp200.000 per bulan untuk Januari sampai dengan Desember.
Baca Juga: 9 Cara Mudah Menyembuhkan Batuk Pilek Pada Anak Yang Wajib Diketahui Orang Tua
Baca Juga: Ternyata, Flu dan Pilek Tidaklah Sama Sehingga Pengobatannya Berbeda
2. Program Bantuan Sosial Tunai (BST)
Tahun depan, pada 2021 ditargetkan untuk 10 juta orang penerima termasuk di Jabodetabek yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia dengan indeks bantuan per bulannya adalah Rp300.000 bagi setiap penerima manfaat pada Januari-April 2021.
3. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan ini yang ditujukan untuk 10 juta penerima manfaat dengan penyalur bank himbara yang akan diberikan dalam 4 tahap yaitu Januari, April, Juli dan Oktober.***