Alhamdulillah, Program Kartu Prakerja Bakal Dibuka Lagi di 2021, Simak Infonya

- 4 Januari 2021, 05:56 WIB
Tangkapan layar laman pendaftaran Kartu Prakerja
Tangkapan layar laman pendaftaran Kartu Prakerja /Tangkapan layar prakerja.go.id

Lantas bagi peserta program yang pernah mendaftar hanya tinggal menunggu pembukaan Kartu Prakerja gelombang 12 di tahun 2021 ini.

Baca Juga: Warga Golongan Ini Bisa Dapat SIM Gratis dari Presiden, Simak Syaratnya

Mereka tidak perlu lagi mengisi data di laman prakerja.go.id seperti ketika awal masuk lantaran data mereka sudah tersimpan di dalam database PMO.

Lantas bagaimana dengan masyarakat yang belum terdaftar?

Nantinya mereka juga masih bisa ikut mendaftar sesuai dengan skema yang sudah ditetapkan.

Perlu diperhatikan, untuk mendaftar ada persyaratan yang wajib dipenuhi yakni merupakan WNI berusia di atas 18 tahun yang sedang tidak sekolah maupun kuliah.

Baca Juga: Manfaat Sholat Dhuha, Lakukan dengan Niat dan Doa Setelah Sholat Dhuha Berikut

Jika sudah memenuhi, syarat maka hanya tinggal membuat akun dengan mengikuti langkah sebagainberikut:
1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id, klik menu daftar sekarang.
2. Masukan nama lengkap, email, dan kata sandi
3. Cek email masuk dari Kartu Prakerja, lalu konfirmasi.
4. Pendaftaran berhasil.

Setelah berhasil daftar, langkah selanjutnya, Anda perlu masuk ke akun untuk melengkapi data diri.
1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik login.
2. Masukkan email dan kata sandi yang sudah didaftarkan.
3. Setelah masuk ke akun, isi verifikasi kartu tanda penduduk (KTP), klik berikutnya.
4. Lengkapi data diri berupa nama lengkap dan seluruhnya yang tertera di laman
5. Unggah foto KTP dan foto selrie dengan KTP, kemudian klik berikutnya.
6. Verifikasi nomor HP, klik kirim.
7. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP, klik verifikasi
8. Isi pernyataan pendaftar, isi sampai selesai, klik oke.

Baca Juga: Tidak Mengandung Pengawet, Ini Kandungan Vaksin Sinovac yang Mulai Diedarkan

Halaman:

Editor: Michael L W

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah