KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah akan mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan pada bulan Januari 2021 untuk pekerja yang belum menerima.
Pekerja yang belum menerima subsidi upah ini bisa cek nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan lewat laman kemnaker.go.id.
Masih ada sekitar 1,2 juta pekerja yang belum menerima subsidi upah dari pemerintah ini. Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Menaker Ida Fauziyah.
Baca Juga: Wanita Wajib Waspada, Simak Gejala dan Tanda Kanker Serviks Berikut Ini
Baca Juga: Pecah Rekor, Konser Online SMTown Live Ditonton 35,8 Juta Orang
Pada 14 Desember 2020, Menaker Ida menyampaikanbahwa sampai saat itu penyaluran dana subsidi gaji belum mencapai angka 100 persen.
Hambatan terjadi antara lain karena ada rekening bermasalah yang diajukan oleh pekerja sehingga pihak Kemnaker harus kembali melakukan pencocokan data.
Namun, pada tanggal 29 Desember 2020 Menaker Ida kembali memberikan informasi bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar memberikan tenggat waktu penyaluran hingga Januari 2021.
Baca Juga: Kebawa Peran Aldebaran Hingga ke Rumah, Begini Reaksi Putri Anne pada Arya Saloka
Baca Juga: Siap-siap, Ini Deretan Penyanyi dan Grup yang Bakal Debut di Bulan Januari 2021