Sudah 2021, Simak Skema Pemberian Vaksin Corona di Indonesia

- 1 Januari 2021, 13:05 WIB
Ilustrasi realisasi vaksin corona di Indonesia
Ilustrasi realisasi vaksin corona di Indonesia /Pixabay/geralt

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah tampaknya akan segera melakukan program pemberian vaksin kepada masyarakat mulai tahun 2021 ini.

Seperti yang sudah banyak beredar, pemberian vaksin akan dilakukan secada bertahap dimana dalam prosesnya terbagi dalam 2 periode waktu.

Adapun pemberian vaksin ini sama seperti di banyak negara dan juga yang diterapkan dir Indonesia bahwa diperhitungkan satu orang akan mendapat dua dosis vaksin

"Jumlah yang menjadi target vaksinasi adalah 181 juta rakyat. Dengan memperhitungkan bahwa satu orang memerlukan 2 dosis vaksin," ungkap Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin pada 29 Desember 2020 lalu seperti dikutip dari Instagram Sekretariat Kabinet.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Iuran BPJS Kesehatan Pakai HP Android atau iPhone

Perlu dicermati masyarakat, tenaga medis akan menjadi orang yang diprioritaskan dalam periode 1.

Mengutip dari laman Kementerian Kesehatan (Kemenkes), berdasarkan postingan Instagram resmi milik Sekretariat Kabinet, pada Selasa, 29 Desember 2020 lalu, ada sejumlah skema jadwal yang sudah disiapkan.

Periode 1 dilakukan pada Januari-April 2021.
1. Vaksin corona akan diprioritaskan untuk 1,3 juta  tenaga kesehatan (nakes) di 34 provinsi
2. Pekerja publik dengan jumlah 17,4 pekerja.
3. Masyarakat lansia di atas 60 tahun sebanyak 21,5 juta orang.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Pemerintah dan Masyarakat Harus Seiring dan Sejalan Menghentikan Virus Corona

Khusus untuk lansia, masih akan dipastikan terlebih dahulu terkait informasi keamanan vaksin jika diberikan mereka yang berusia lanjut dengan rentang umur tertentu.

Periode 2 dilakukan pada April-Maret 2021
1. Masyarakat rentan yang tinggal di daerah dengan risiko penularan tinggi dengan penerima sebanyak 63,9 juta orang
2. Masyarakat lain dengan pendekatan klaster sesuai ketersediaan vaksin yaitu sebanyak 77,4 juta orang.

Akan ada 7 vaksin yang digunakan dalam tahapan tersebut di antaranya vaksin buatan dari PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Novavax Inc, Pfizer Inc. and BioNTech, dan Sinovac Life Sciences Co., Ltd.

Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Kelas III Naik per 1 Januari 2021, Pemerintah Tetap Beri Subsidi

Pemberian vaksin corona kepada masyarakat baru akan dilakukan setelah mendapatkan izin edar atau persetujuan penggunaan pada masa darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). ***

Editor: Michael L W

Sumber: Instagram @bpptkg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x