KABAR JOGLOSEMAR - Membayar iuran jaminan sosial BPJS sebaiknya jangan sampai telat. Oleh karena itu, disarankan untuk rutin mengecek tagihan BPJS.
Karena apabila telat, Anda dapat dikenakan biaya tambahan berupa denda. Dendanya pun tidak sedikit nominalnya.
Membayar tagihan BPJS secara rutin pun menjadi hal utama. Maka dari itu, selalu ingat kapan tanggal tagihan Anda mulai jatuh tempo.
Saat ini kemajuan teknologi memberikan kemudahan kepada kita. Tak terkecuali mengenai cara mengecek tagihan BPJS.
Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Kelas III Naik per 1 Januari 2021, Pemerintah Tetap Beri Subsidi
Cara mengecek tagihan BPJS untuk sekarang pun sudah bisa dilakukan via online. Bahkan kita bisa melakukannya tanpa melalui aplikasi tambahan.
Tak lama ini, jaminan sosial BPJS Indonesia memberikan fitur kepada para clientnya. Fitur tersebut adalah situs yang dapat melakukan cek tagihan BPJS dengan mudah.
Selain mudah, hal ini memungkinkan Anda untuk dapat melakukan cek tagihan BPJS sewaktu-waktu. Apalagi di musim pandemi virus corona ini.
Pada musim pandemi, sebagai upaya pencegahan persebaran virus Corona, setiap orang diwajibkan untuk tetap berada dirumah kecuali jika ada keperluan mendesak.