Antisipasi Varian Baru Virus Corona, Filipina Tutup Penerbangan

- 29 Desember 2020, 13:05 WIB
Iluatrasi penutupan penerbangan sebagai antisipasi varian baru virus corona
Iluatrasi penutupan penerbangan sebagai antisipasi varian baru virus corona /Pixabay/MichaelGaida

KABAR JOGLOSEMAR - Adanya varian baru virus corona rupanya membuat sejumlah negara menutup penerbangan dari luar negeri, salah satunya dilakukan di Filipina.

Dikutip dari Reuters, Kementerian setempat pada Selasa 29 Desember 2020 bahwa mereka memutuskan mengambil langkah melarang pelancong dari 19 negara untuk masuk untuk mencegah penyebaran varian baru virus.

Peraturan baru itu diberlakukan pemerintah mulai 29 Desember hingga 15 Januari mendatang.

Baca Juga: Pekerja, Pengusaha, dan Pemerintah Duduk Bersama Susun RPP tentang Cipta Kerja

Disebutkan pemerintah setempat, larangan itu berlaku bagi warga Filipina dan juga orang asing yang dari luar negeri.

Pemerintah Filipina sebelumnya memberlakukan larangan tersebut, larangan penerbangan dari Inggris kemudian diperpanjang hingga Januari.

Seperti diketahui, varian baru virus corona menghebohkan sejumlah negara akhir-akhir ini tepatnya pada bulan Desember 2020.

Di Inggris sempat dilaporkan adanya lonjakan kasus corona yang kemudian diduga merupakan varian baru dari virus corona.

Baca Juga: Ternyata Ini Arti Mimpi Gigi Copot, Salah Satunya Tanda Cemburu

Varian baru virus corona yang disebut merupakan mutasi dan muncul di Inggris itu disebut-sebut lebih menular.

Belasan negara juga belum lama ini ada yang mengumumkan kasus pertama penularan varian baru virus corona.

Beberapa negara tersebut di anataranya ada Inggris, Afrika Selatan, Australia, Kanada, Denmark, Perancis, Italia, Jepang, Belanda, Lebanon, Nigeria, Singapura, Spanyol, Swedia, Korea Selatan dan beberapa lainnya.

Tak hanya terjadi di luar negeri, Indonesia juga dikabarkan menutup perjalanan dari WNA.

Baca Juga: Malioboro, Tugu Jogja, dan Kawasan Nol Kilometer Akan Lockdwon Saat Malam Tahun Baru 2020?

“Rapat kabinet terbatas tanggal 28 Desember 2020 memutuskan untuk menutup sementara dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021 masuknya warga negara asing atau WNA dari semua negara ke Indonesia,” ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi pada Senin, 28 Desember 2020 seperti dikutip dari Kominfo.

Penutupan penerbangan dari luar negeri untuk sementara waktu ini dimaksudkan untuk mencegah adanya penularan varian baru virus corona.***

Editor: Michael L W

Sumber: REUTERS Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x