Jadwal SIM Keliling di Kota Jogja Desember 2020

- 29 Desember 2020, 08:56 WIB
Ilustrasi SIM keliling
Ilustrasi SIM keliling /Twitter @tmcpoldametro

 

KABAR JOGLOSEMAR - Jelang akhir tahun 2020, bagi warga Jogja yang masa berlaku SIM hampir habis atau akan membuat SIM baru bisa cek jadwal SIM keliling bulan Desember. Bisa juga datang langsung ke kantor Polresta Yogyakarta di Jalan Reksobayan No 1.

Bagi masyarakat yang akan melakukan pelayanan pembuatan SIM baru harus melengkapi berkas berikut : menunjukkan E- KTP atau tanda bukti perekaman yang sah dan di fotokopi sebanyak 2 lembar.

Usia pemohon minimal 17 tahun untuk SIM A dan SIM C , melampirkan surat keterangan sehat dari dokter. Membayar melalui bank BRI sesuai tarif PNBP untuk pembuatan SIM baru.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Dinobatkan sebagai Pemain Terbaik Abad Ini

Untuk sistem pelayanan perpanjang SIM siapkan berkas ini, menunjukkan E- KTP atau tanda bukti perekaman yang sah di fotokopi 2 lembar.

Usia pemohon minimal 17 tahun untuk SIM A dan SIM C , melampirkan surat keterangan sehat dari dokter. 

Membayar melalui bank BRI sesuai tarif PNBP untuk proses perpanjang SIM, SIM hilang dan SIM rusak. Melampirkan SIM asli bagi pemohon perpanjangan dan surat kehilangan bagi pemohon SIM hilang.

Waktu pelayanan pembuatan SIM baru untuk SIM A, C dan D adalah 110 menit.

waktu pelayanan perpanjang SIM, SIM hilang dan SIM rusak untuk SIM A, C dan D adalah 40 menit.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: polres jogja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x