Malioboro, Tugu Jogja, dan Kawasan Nol Kilometer Akan Lockdwon Saat Malam Tahun Baru 2020?

- 29 Desember 2020, 10:14 WIB
Tugu Jogja
Tugu Jogja /Philipus Jehamun/Kabar Joglosemar

KABAR JOGLOSEMAR - Malioboro, Tugu Jogja, dan Nol Kilometer adalah titik di Jogja yang diprediksi akan ramai pada malam pergantian tahun 2020. Usulan untuk melakukan lockdwon terbatas pada 3 titik tersebut pun mencuat.

Usulan itu berasal dari pihak DPRD Kota yogyakarta agar 3 titik tersebut dilakukan lockdown selama libur Natal 2020.

Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji pun menanggapi usulan tersebut. Dikutip dari akun Instagram @humas jogja, bahwa pemda tentu akan mendukung.

Baca Juga: Ini Cara Nonton Anime Legal untuk Mengisi Liburan

"Kalau usulan lockdown di beberapa titik seperti Tugu Jogja, Malioboro, dan Titik Nol, sepenuhnya menjadi kewenangan Pemkot Yogyakarta. Kalau mau lockdown dengan pertimbangan terjadi kerumunan seperti liburan Natal kemarin, Pemda tentu akan mendukung," tegas Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji.

Aji pun menambahkan bahwa aparat penegak hukum juga berhak melakukan penyegelan tempat usaha, restoran, dan tempat publik lainnya, jika pemilik tak mengindahkan teguran.

"Kita akan berikan teguran terlebih dulu. Kalau sudah tiga kali tidak diperhatikan, ya segel saja," ujarnya.

Baca Juga: Aa Gym Positif COVID-19, Ustad Yusuf Mansur Sebut Minta Doa Kesembuhan untuk Bapak dan Guru

Sementara itu, menurut Aji, Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 DIY masih mempertimbangkan usulan untuk pemberlakuan lockdown terbatas atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Saat ini yang dilakukan DIY adalah Tanggap Darurat Bencana (TDB) dan diperpanjang kembali hingga 31 Januari 2021. Bapak Gubernur DIY mengambil kebijakan ini karena penambahan kasus masih terjadi. Untuk PSBB kita pertimbangkan dulu apakah bisa menekan angka penularan. Kalau sudah PSBB sementara angka penularan disebabkan oleh keluarga dan tetangga, tentu juga sulit," jelasnya

Menurut Aji, PSBB lebih mengendalikan klaster dari luar, baik yang pergi maupun yang datang.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Selasa 29 Desember 2020, Rahasia Pernikahan Al dan Andin Terbongkar?

Tak hanya pertimbangan dari Gugus Tugas, pertimbangan dari epidemiolog juga akan menjadi masukan untuk menentukan langkah ke depan.

Sementara itu, Ketua Pansus Pengawasan Penanganan COVID-19 DPRD Kota Yogyakarta, Antonius Fokki Ardiyanto menandaskan bahwa pihaknya mengajukan usulan lockdwon di 3 titik rawan keramaian tersebut hanya 12 jam.

Terhitung sejak tanggal 31 Desember 2020 pukul 18:00 hingga 1 Januari 2021 pukul 06.00 dan setelah itu pelaku usaha bisa kembali beraktivitas normal.

Baca Juga: Hanya WNA Golongan Ini yang Boleh Masuk Indonesia Mulai 1 Januari 2021

Ia meyakini bahwa hal itu tidak akan menggangu perekonomian pelaku usaha di kawasan Malioboro dan sekitarnya.***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Humas Jogja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x