Jadwal SIM Keliling di Kota Jogja Desember 2020

- 29 Desember 2020, 08:56 WIB
Ilustrasi SIM keliling
Ilustrasi SIM keliling /Twitter @tmcpoldametro

Baca Juga: Hanya WNA Golongan Ini yang Boleh Masuk Indonesia Mulai 1 Januari 2021

Biaya pembuatan SIM baru untuk SIM A adalah Rp 120 ribu, SIM C Rp 100 ribu  dan SIM D Rp 50 ribu.

Biaya perpanjangan SIM, SIM hilang dan  SIM rusak untuk SIM A Rp 80 ribu, SIM C Rp 75 ribu dan SIM D Rp 30 ribu.

Jika warga Yogya tidak sempat mengurus layanan perpanjangan SIM dikantor Polresta Yogyakarta, bisa juga memanfaatkan layanan SIM keliling yang disediakan dibeberapa titik. Berikut jadwal SIM keliling Desember 2020.

Baca Juga: 6 Tips Dekorasi Rumah Kecil, Ada yang Cuma Modal Cat

Hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis dan Jumat pukul 08.00 -12.00 WIB di depan Puro Pakualaman Yogyakarta.

Hari Sabtu pukul 18.30 - 21.00 WIB di Alun-alun Selatan.

Hari Senin, Selasa di Depan Kantor Damkar Jalan Ipda Tut Harsono pukul 09.00-10.30 WIB

Haru Rabu di depan Purawisata Jalan Brigjen Katamso pukul 09.00-10.30 WIB.

Jangan lupa membawa dokumen persyaratan perpanjangan SIM keliling yaitu, KTP dan SIM asli, fotokopi KTP, fotokopi SIM yang akan diperpanjang dan surat sehat dari dokter.***

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: polres jogja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah