Kata Menaker soal Kebijakan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021

- 18 Desember 2020, 18:50 WIB
Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah /Tangkapan Layar Instagram Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziah/instagram@idafauziahnu

KABAR JOGLOSEMAR - Menjelang akhir 2020, sempat tersiar rumor bahwa BLT BPJS Ketenagakerjaan akan dilanjutkan hingga tahun depan.

Terkait hal tersebut, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memberi pernyataan terbarunya.

Dalam pernyataan itu, Ida mengungkapkan bahwa saat ini bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan sedang dalam tahap pembahasan.

Baca Juga: Hasil Tes Corona S.Coups Belum Keluar, SEVENTEEN Batal Tampil di KBS Song Festival 2020

Meski masih dalam pembahasan dan belum diketahui secara jelas kemungkinannya, Manaker akan mendukung jika program ini bisa dilanjutkan di tahun 2021.

"Lebih lanjut terkait kebijakan BSU di tahun 2021, saat ini masih dalam tahap diskusi pembahasan di tingkat Komite PEN. Kemnaker tentu siap mendukung program yang sangat baik ini kembali muncul tahun depan. Kita persiapkan desain kebijakannya bersama-sama," kata Menaker Ida Fauziah seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari Kemnaker.

Program BSU ini sebetulnya telah terencana sejak Agustus 2020 lalu dengan target penerima 15,7 juta pekerja.

Baca Juga: Pevita Pearce Sempat Tak Percaya Dirinya Positif Corona

Akan tetapi dari hasil verifikasi serta validasi data yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker, hanya 12,4 juta pekerja yang dinyatakan berhak menerima BLT.

Dalam pelaksanaanya, bantuan subsidi gaji itu diberikan dengan nominal Rp 2,4 juta per masing-masing pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta.

Tak langsung diberikan satu kali, bantuan itu dicairkan secara bertahap dalam 2 termin.

Baca Juga: Samsung Resmi Gelar Pre-Order Galaxy S21 Series, Cek Tanggal Rilisnya di Sini!

Dimana termin 1 atau kerap disebut gelombang 1 tersalur pada September hingga Oktober kepada 12,26 juta orang dengan capaian 98,86 persen dengan nilai sebesar Rp14,71 triliun.

Kemudian disusul gelombang 2 telah tersalurkan kepada 11,04 juta keperja dengan capaian 89 persen dengan nilai sebesar Rp13,2 triliun.

Pada penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2, sampai saat ini masih dilanjutkan oleh pemerintah. ***

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x