Presiden Prancis Emmanuel Macron Positif Corona

- 17 Desember 2020, 17:31 WIB
Presiden Prancis, Emmanuel Macron
Presiden Prancis, Emmanuel Macron /Instagram.com/@emmanuelmacron

KABAR JOGLOSEMAR - Presiden Perancis, Emmanuel Macron dinyatakan positif corona. Hal ini disampaikan oleh Kantor Kepresidenan pada Kamis, 17 Desember 2020.

"Presiden dinyatakan positif Covid-19 hari ini (Kamis)," kata kantor Kepresidenan Prancis seperti dikutip KabarJoglosemar dari AFP.

Baca Juga: Seorang Petugas Kesehatan Alaska Alami Alergi Usai dapat Suntikan Vaksin Corona dari Pfizer

Baca Juga: Kabar Gembira, 6 Provinsi Alami Penurunan Tertinggi Kasus Positif Corona

Presiden Prancis Emmanuel Macron akan menjalani karantina selama seminggu ke depan. Macron menjalani uji swab setelah mengalami beberapa gejala corona.

Tidak diketahui pasti gejala apa yang dirasakan Presiden Prancis Emmanuel Macron sehingga dirinya menjalani uji swab.

Sesuai dengan protokol kesehatan di Prancis, mereka yang terinfeksi corona wajib mengisolasi diri selama tujuh hari.

"Dia akan terus bekerja dan melakukan aktivitasnya dari jarak jauh," lanjut keterangan tersebut.

Belum ada keterangan secara pasti dari siapa Presiden Prancis Emmanuel Macron tertular corona ini.

Hingga kini, ada 2,41 juta kasus positif corona di Prancis. Pemerintah masih berjibaku melawan pandemi corona di Prancis.

Kasus corona di Prancis sempat melonjak pada bulan November 2020 lalu. Kala itu, ditemukan lebih dari 50 ribu kasus positif corona baru dalam waktu sehari.

Baca Juga: Romantisnya V BTS Chatingan dengan Penggemar Agar Tak Pergi Keluar di Tengah Pandemi Corona

Baca Juga: EU Akan Beri Putusan Penggunaan Vaksin Corona Pfizer Pada 23 Desember

Prancis menjadi salah satu negara yang menerapkan lockdown ketika pandemi corona menyerang. Kala itu, kasus corona memang menurun.

Sayangnya, setelah lockdown dicabut, kasus corona di Prancis malah semakin menjadi-jadi.***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Sumber: AFP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x