Hingga 14 Desember, Realisasi BSU untuk Pekerja Capai Rp 27,96 Triliun

- 16 Desember 2020, 19:03 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Sampai 14 Desember 2020, realisisasi penyaluran Bantuan Subsidi (BSU) bagi buruh/pekerja telah mencapai Rp 27,96 triliun atau 93,94 persen.

Ditargetkan penyaluran BSU akan mencapai 100 persen sebesar Rp 29,85 triliun.

Baca Juga: Ini Tanggal Cuti Bersama Bulan Desember 2020, Jangan Sampai Salah

Baca Juga: Menaker Tuntaskan Subsidi Gaji untuk 12,4 Juta Pekerja, Ini Link Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan

BSU merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan daya beli masarakat. Selain itu untuk meningkatkan konsumsi rumah tangga guna menggerakkan perekonomian nasional.

Hal ini dalam rangka memulihkan roda perekonomian nasional yang terdampak virus corona.

Menurut Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan, total anggaran yang disediakan untuk program BSU bagi buruh/pekerja pada tahun 2020 sebesar Rp 29,85 triliun.

Penyaluran dana BSU tersebut sudah disalurkan dalam dua termin. Penyaluran BSU termin pertama diberikan kepada 12,26 juta pekerja dengan totaldana Rp 14,71 triliun.

Sementara termin kedua terealisasi sebesar Rp 13,2 triliun untuk 11,04 juta pekerja atau mencapai 89 persen dari target.

Baca Juga: Cek Saldo ATM, Kemnaker Akan Tuntaskan Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan ke 12,4 Juta Pekerja

Baca Juga: Lucunya Jungkook BTS yang Ber-Aegyo untuk Dapat Telur Rebus dari V

Sehingga secara keseluruhan total dana BSU yang disalurkan hingga 14 Desember 2020 sebanyak 27,96 triliun untuk 23,30 juta pekerja/buruh dari total anggaran Rp 29,85 tiruliun untuk 24 juta pekerja/buruh.

Dalam keterangan pers yang digelar Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) seperti dikutip Kabar Joglosemar dari laman resmi covid19.go.id, Rabu (16/12/2020), Menaker Ida Fauziyah mengatakan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional sebagai dampak dari pandemi virus corona.

Baca Juga: Simak di Sini! Kemnaker Bakal Percepat Proses Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

Komitmen itu diwujudkan dalam berbagai program, dan salah satu yang dilakukan adalah dengan memberikan BSU ataugaji kepada pekerja/buruh dengan gaji di bawah Rp 5 juta, masing-masing sebesar Rp 2,4 juta per orang.***

 

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah