Ini Daftar Libur dan Cuti Bersama Bulan Desember 2020, Jangan Sampai Keliru

- 16 Desember 2020, 13:29 WIB
Kalender libur dan cuti bersama bulan Desember 2020
Kalender libur dan cuti bersama bulan Desember 2020 /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya


KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah telah menetapkan libur dan cuti bersama di bulan Desember 2020.

Sebelumnya, pada 8 Desember 2020 lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Hasil revisi cuti bersama Desember 2020.

Aturan cuti bersama bulan Desember ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2020 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2020.

Baca Juga: Pilkada 2020 Gunungkidul, Pensiunan TNI Singkirkan Petahana

Baca Juga: Simak 3 Fakta Menarik Tentang Mobil Mercedes yang Dikendarai Salshabilla Adriani Saat Kecelakaan

Mengutip dari Keppres yang diteken Jokowi pada 8 Desember 2020 lalu, pada bulan Desember ini, tinggal 2 cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Daftar libur dan cuti bersama itu diantaranya ialah
24 Desember 2020 : Cuti bersama Hari Raya Natal
25 Desember 2020 : Libur Natal
31 Desember 2020 : Pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri l44l Hijriah
1 Desember 2020 : Libur tahun baru

Baca Juga: Rizki DA Berikan Jawaban Menohok Atas Hujatan Netizen, Cek di Sini

Baca Juga: Cara Mudah Merawat Ikan Louhan Agar Sehat dan Punya Warna Glowing, Perhatikan 6 Hal Ini

Sebelumnya pada 1 Desember 2020 lalu, Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan libur dan cuti bersama di akhir tahun 2020 dikurangi sebanyak tiga hari, yaitu tanggal 28-30 Desember 2020.

Pengurangan ini merupakan tindaklanjut dari arahan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas pada 23 November silam.

“Secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama ini sebanyak tiga hari, yaitu tanggal 28, 29, dan 30 (Desember). Tanggal 28, 29, 30 (Desember) tidak libur tetapi tetap masuk kerja seperti biasa,” ujar Muhadjir pada Selasa 1 Desember 2020 seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.

Baca Juga: Mischa Chandrawinata Depresi Kabur ke Bali Usai Putus, Jessica Mila: Aku Nggak Gitu

Baca Juga: Mudah dan Murah! Ini Inspirasi Parcel Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 

Oleh karena itu dirinya berharap agar banyak pihak mencermati hari libur dan cuti bersama bulan Desember ini. ***

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Sekretariat Kabinet Republik Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x