Pilkada 2020 Bantul Mengejutkan, Wakil Bupati Singkirkan Bupati

- 16 Desember 2020, 11:39 WIB
ilustrasi Pilkada
ilustrasi Pilkada /Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Hasil akhir Pilkada 2020 Kabupaten Bantul mengejutkan. Sebab, Wakil Bupati Bantul periode 2015-2020 H. Abdul Halim Muslih yang maju dalam Pilkada 2020 berhasil terpilih untuk menjadi Bupati Bantul 2020-2024.

Ia berhasil menyingkirkan Bupati Bantul periode 2015-2020 Drs. H. Suharsono yang juga maju dalam Pilkada 2020 Bantul, 9 Desember 2020, dengan nomor urut 2 berpasangan dengan H. Totok Sudarto.

Dari hasil rekapitulasi akhir yang ditetapkan KPU Bantul, 15 Desember 2020, Calon Bupati H. Abdul Halim Muslih yang berpasangan dengan Calon Wakil Bupati Joko B Purnomo dengan nomor urut 1, meraih 305.563 suara, sementara pasangan nomor urut 2 Drs. H. Suharsono-H. Totok Sudarto meraih 228.407 suara sehingga ada selisih 77.156 suara.

Baca Juga: Lama Bungkam, Rizki DA Jawab Netizen yang Menghujatnya Terkait Rumah Tangga  

Baca Juga: Diduga Mabuk, Artis Salshabilla Adriani Kecelakaan, Tukang Parkir Turut Jadi Korban

Dengan hasil itu, Abdul Halim Muslih yang pada periode 2015-2020 sebagai Wakil Bupati mendampingi Drs Suharsono sebagai Bupati Bantul, terpilih menjadi Bupati Bantul untuk periode 2020-2024.

Dari rekapitulasi hasil akhir Pilkada 2020 Kabupaten Bantul yang ditandatangani Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho, tertanggal 15 Desember 2020, yang dikutip Kabar Joglosemar dari laman resmi kab-bantul.kpu.go.id/dmdocument, Selasa (16/12/2020), dari total 567.557 suara pemilih yang masuk, sebanyak 533.970 suara yang sah dan 33.587 suara tidak sah.

Dari 567.557 suara sah tersebut, sebanyak 305.563 diraih pasangan Abdul Halim Muslih-Joko B Purnomo, sementara pasangan Suharsono-Totok Sudarto meraih 228.407 suara atau selisih 77.156 suara.
 
 
 
Dengan demikian, kalau pun suara tidak sah tersebut memilih pasangan Suharsono-Totok Sudarto, juga tetap kalah.
 
"Alhamdulillah hari ini, Selasa, 15 Desember 2020, KPU Bantul sudah menyelesaikan proses Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2020 tingkat Kabupaten. Selanjutnya menuangkan hasil itu ke dalam SK Nomor 668 /PL.02.6-Kpt/02/3402/KPU-Kab/XII/2020," tulis Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho.(Philipus Jehamun)

Editor: Sunti Melati

Sumber: KPU.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x