Klik eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM, Ini Cara Lengkapnya

- 16 Desember 2020, 07:40 WIB
Cek penerima bantaun BLT UMKM Rp2,4 juta
Cek penerima bantaun BLT UMKM Rp2,4 juta /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan BLT UMKM dicairkan pada Desember 2020, segera cek penerima lewat eform.bri.co.id/bpum untuk pengguna BRI.

Pendaftaran sebagai penerima bantuan usaha modal sudah ditutup sejak November 2020 dengan target penerima gelombang 1 dan 2 sebanyak 12 juta penerima.

Pemerintah sendiri berencana mencairkan BLT UMKM hingga Desember ini. Karena itulah, pelaku usaha bisa segera memastikan apakah nama mereka terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.

Baca Juga: Cinta Laura Ungkap Kekecewaannya 'Diledek' Presenter TV

Untuk cek BLT UMKM gelombang 2 bisa klik eform.bri.co.id dengan menggunakan KTP.

Cara tersebut terbilang lebih efektif ketimbang harus mendatangi bank secara langsung untuk memastikan apakah Anda dapat bantuan atau tidak.

Sebetulnya, masyarakat yang menerima bantuan akan mendapat notifikasi SMS dari bank penyalur. Namun, Anda juga bisa memastikan sendiri lewat web yang disediakan bank penyalur salah satunya eform.bri.co.id.

Sebelum membuka laman tersebut, pastikan Anda sudah menyiapkan KTP sebab untuk login wajib memasukan NIK.

Baca Juga: ILC Akan Dicutipanjangkan, Karni Ilyas Minta Maaf Pada Penggemar

Berikut ini cara untuk cek nama penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta secara online.

1. Buka link eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera, lalu klik Proses Inquiry
4. Setelah berhasil masuk, akan ada status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Jika sudah mendapat notifikasi bahwa Anda terdaftar sebagai penerima bantuan BLT UMKM Rp 2,4 juta, langkah selanjutnya ialah melakukan konfirmasi ulang ke bank penyalur.

Baca Juga: Jesy Nelson Keluar dari Little Mix

Lalu untuk mencairkan dana BLT UMKM Rp 2,4 Juta itu, Anda bisa datang langsung ke bank terdekat untuk menyalurkan bantuannya dengan membawa kartu identitas dan buku tabungan dan menunjukkan bukti SMS.

Perlu untuk diketahui, dana bantuan yang nantinya akan disalurkan dalam bentu hibah yang artinya tidak perlu dikembalikan.

Adapun total Banpres BLT UMKM yang didapatkan senilai Rp 2,4 juta yang hanya diberikan satu kali saja. ***

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x