Di antaranya BPK, KPK, BPKP, DJP Kemenkeu, BPJS Ketenagakerjaan, serta Bank Himbara.
Untuk itu, pekerja atau karyawan yang akan mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 6 di antaranya:
1. WNI yang dibuktikan dengan NIK,
2. Pekerja terdaftar sebagai peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan (per tanggal 30 Juni 2020),
3. Memiliki gaji dibawah 5 juta, dan
4. memiliki rekening aktif.
Baca Juga: Terbongkar! Inilah Nama Di Balik Sosok Foto KTP Viral 'Ngakak Seumur Hidup'
Sedangkan, rekening yang bermasalah tidak akan mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 6 ini. Di antaranya yaitu:
1.Rekening tidak sesuai NIK,
2.Rekening yang sudah tidak aktif,