Alhamdulillah! Banpres BLT UMKM Rp 2,4 Juta Cair Desember, Simak Infonya di Sini

- 14 Desember 2020, 18:23 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah tengah mencairkan Bantuan Presiden (Banpres) UMKM gelombang 2 pada bulan Desember 2020 ini.

Sebelum mencairkan dana tersebut di Bank, maka pastikan terlebih dahulu ketersediaan 5 buah dokumen yang merupakan syarat wajib.

Baca Juga: Ada Wacana Akan Dibuka Lagi di Tahun 2021, Siapkan Syarat Ini untuk Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Kementerian Koperasi dan UKM ( Kemenkop UKM ) telah memasuki gelombang kedua.

Adapun nominal Banpres yang akan diterima oleh pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yaitu senilai Rp2,4 juta.

Perlu diketahui sejak akhir November 2020, pendaftaran gelombang 2 Banpres telah ditutup.

Saat ini merupakan pencairan periode dana Banpres tersebut mulai dicairkan.

Pelaku UMKM yang telah mendaftar akan melalui verifikasi data. Jika lolos, pelaku usaha akan mendapat SMS notifikasi dari pihak bank.

Pencairan Banpres BLT UMKM  merupakan penyaluran dengan total sebanyak 3 juta penerima pada gelombang 2 di bulan Desember ini.

Adapun beberapa dokumen yang harus dipenuhi sebagai syarat utama pencairan bantuan.

Lalu, pastikanlah 5 dokumen ini ada sebelum melakukan pencarian.

Baca Juga: Besok Ditutup! Segera Isi Survei Evaluasi untuk Dapat Insentif Rp 150 Ribu

1. Buku tabungan
2. Kartu ATM
3. Identitas diri KTP
4. Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat
5. Notifikasi SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM Rp2,4 juta

Banpres ini dicairkan pemerintah dalam bentuk stimulus modal atau hibah. Itu maknanya tidak ada pungutan biaya dan tidak perlu dikembalikan.

3 juta penerima bantuan tersebut merupakan orang yang sudah mendaftarkan dirinya ke Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten setempat hingga akhir November 2020 lalu.

Bagi Anda yang ingin mengetahui nama penerima bantuan yang disalurkan melalui Kementerian Koperasi dan UKM atau Kemenkop UKM, bisa mengecek secara online lewat beberapa cara.

Bagi pemilik rekening tersebut bisa mengecek penerima bantuan BLT UMKM Rp 2,4 juta melalui link eform.bri.co.id.

Baca Juga: 5 Bantuan Ini Cair Lagi di Bulan Desember, Cek Nama Penerima Bantuan di Sini

Anda hanya perlu menyiapkan HP, KTP, dan juga koneksi untuk mengakses laman tersebut dengan cara sebagai berikut.

1. Buka link eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK

3. Masukkan kode verifikasi yang tertera, lalu klik Proses Inquiry

4. Setelah berhasil masuk, akan ada status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini

Di situ Anda akan menemukan informasi apakah NIK milik Anda tercatat sebagai penerima BLT UMKM atau tidak.

Baca Juga: Ide Bingkisan Natal yang Sederhana, Dijamin Berguna untuk Keluarga Maupun Sahabat

Jika sudah mendapat notifikasi bahwa Anda terdaftar sebagai penerima bantuan BLT UMKM Rp 2,4 juta, langkah selanjutnya adalah melakukan konfirmasi ulang ke bank penyalur sebelum melakukan pencairan. ***(Andrea Widya Burhana/ KabarJogloSemar)

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x