Cair Desember, Siapkan 5 Dokumen Ini untuk Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta

- 14 Desember 2020, 11:20 WIB
Ilustrasi BLT UMKM
Ilustrasi BLT UMKM /KabarJoglosemar.com/Galih

KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan Presiden (Banpres) UMKM gelombang 2 dicairkan bulan Desember ini. Jangan lupa, ada 4 dokumen yang wajib disiapkan jika ingin mencairkan bantuan di Bank.

Penyaluran bantuan dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) senilai Rp 2,4 juta ini memasuki gelombang yang kedua.

Pendaftaran gelombang 2 sendiri sudah ditutup sejak akhir November 2020 lalu dan bantuannya mulai dicairkan hingga Desember 2020 ini.

Baca Juga: Makna Hari Senin Untuk Umat Islam, Serta Niat dan Doa Buka Puasa Senin Kamis

Sebelum mencairkan bantuan, ada sejumlah dokumen yang wajib dipenuhi sebagai syarat pencairan bantuan.

Berikut ini dokumen yang harus dipersiapkan:

1. Buku tabungan

2. Kartu ATM

3. Identitas diri KTP

4. Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Dpdesa setempat

5. Notifikasi SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM Rp2,4 juta

Baca Juga: 5 Bahan Alami untuk Membantu Menurunkan Berat Badan dan Mengusir Lemak Berlebih

Perlu diketahui bahwa bantuan ini dicairkan pemerintah dalam bentuk hibah stimulus modal. Itu artinya tidak ada pungutan biaya sekaligus tidak perlu dikembalikan.

Secara teknis, pelaku UMKM yang sudah mendaftar akan melalui verifikasi data. Jika lolos, nanti pelaku usaha akan mendapat sms notifikasi dari bank penyalur.

Pencairan Banpres BLT UMKM bulan Desember ini merupakan penyaluran periode atau gelombang 2 dengan total sebanyak 3 juta penerima bantuan.

Baca Juga: Pakai KTP untuk Cek Segera Penerima Banpres BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id

3 juta penerima bantuan tersebut merupakan orang yang sudah mendaftarkan dirinya ke Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten setempat hingga akhir November 2020 lalu.

Bagi Anda yang ingin mengetahui nama penerima bantuan yang disalurkan melalui Kementerian Koperasi dan UKM atau Kemenkop UKM, bisa mengecek secara online lewat beberapa cara.

Bagi pemilik rekening tersebut bisa mengecek penerima bantuan BLT UMKM Rp 2,4 juta melalui link eform.bri.co.id.

Baca Juga: Beredar Isu Pre-Order Vaksin Corona, Ini Tanggapan PT Bio Farma

Anda hanya perlu menyiapkan HP, KTP, dan juga koneksi untuk mengakses laman tersebut dengan cara sebagai berikut.

1. Buka link eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK

3. Masukkan kode verifikasi yang tertera, lalu klik Proses Inquiry

4. Setelah berhasil masuk, akan ada status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini

Baca Juga: 50 Girl Group Populer di Korea Selatan Saat Ini, Nomor 1 Masih BLACKPINK!

Di situ Anda akan menemukan informasi apakah NIK milik Anda tercatat sebagai penerima BLT UMKM atau tidak.

Jika sudah mendapat notifikasi bahwa Anda terdaftar sebagai penerima bantuan BLT UMKM Rp 2,4 juta, langkah selanjutnya ialah melakukan konfirmasi ulang ke bank penyalur sebelum melakukan pencairan. ***

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x