Simak Tata Cara Pengecekan BLT Rp300 Ribu, Akan Diperpanjang Hingga 2021  

- 11 Desember 2020, 08:38 WIB
Ilustrasi bantuan BLT atau bansos
Ilustrasi bantuan BLT atau bansos /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Untuk mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan ini atau bukan, berikut cara pengecekannya:

  1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id
  2. Pilih ID yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS), pilih NIK.
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
  6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah Anda penerima bantuan sosial bansos BST

Baca Juga: Bisa Ditiru, Ini Deretan Ucapan Selamat Hari Ibu 22 Desember 2020, Cocok untuk Status WA, Facebook

Apabila nama Anda terdaftar, bantuan tersebut dapat segera diambil. Adapun beberapa cara pengambilannya yaitu:

1.Menghubungi pemerintah desa terkait untuk pengambilan secara tunai

2.Pengambilan non tunai dapat dilakukan melalui transfer bank melalui rekening BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

3.Bagi yang tidak memiliki rekening bank, dapat mengambilnya secara tunai lewat Kantor Pos secara gratis.

Baca Juga: Alasan Aglonema Tidak Boleh Diletakkan di Kamar Tidur Menurut Fengshui

Pandemi yang masih terus berlangsung membuat perekonomian masyarakat masih terpuruk. Sehingga, Pemerintah pun berniat membantu dengan memberikan bantuan ini.

Selain untuk bertahan hidup, bantuan ini diharapkan dapat disisihkan juga sebagai tabungan modal usaha apabila masih cukup.*** (Hangesti Arum Nuranisa/Kabar Joglo Semar)

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x