2. Batas waktu pengisian survei adalah 30 hari sejak notifikasi masuk ke dashboard akun Kartu Prakerja.
Dalam mengisi survei evaluasi ini peserta diharapkan mengisi dengan jujur dan benar. Karena apa pun jawaban yang peserta berikan tidak akan memengaruhi turunnya uang insentif.
Untuk peserta Kartu Prakerja yang memiliki pertanyaan atau keluhan terkait survei evaluasi, peserta dapat menghubungi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja ke email [email protected].
Baca Juga: Cek Penerima BST Rp 300 Ribu Bansos dari Kemensos di Link dtks.kemensos.go.id
Peserta Kartu Prakerja yang belum menyelesaikan pelatihannya, terus semangat mengerjakan pelatihannya hingga selesai agar bisa mengisi survei evaluasi dan mendapatkan insentif Rp 50 ribu.***