Gampang Banget! Ini Cara Dapat Insentif Rp 150 Ribu untuk Peserta Prakerja

- 11 Desember 2020, 12:00 WIB
Tangkap layar dari kartuprakerja(dot)go(dot)id
Tangkap layar dari kartuprakerja(dot)go(dot)id /Galih Wijaya/ Kabar Joglosemar

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah memberikan insentif Rp 150 ribu kepada para pekerja yang terdaftar jadi peserta Kartu Prakerja.

 

Para peserta kartu Prakerja berhak untuk mendapatkan insentif Rp 150 ribu dari pemerintah ini.

Baca Juga: Wacana 4 Bantuan yang Akan Diperpanjang Sampai 2021, Simak Daftarnya di Sini

Sebelum mendapatkan insentif Rp 150 ribu ini, kamu diminta untuk mengisi survei evaluasi Prakerja lebih dulu.

Dengan mengisi survey ini, para pekerja bisa mendapatkan insentif tambahan Rp 150 ribu dari pemerintah.

Tak selamanya, pemerintah hanya membatasi waktu pengisian survei evaluasi kartu Prakerja sampai 15 Desember 2020 saja.

Jika kamu melewatkannya, maka bisa dipastikan kamu tidak akan mendapat insentif Rp 150 ribu dari pemerintah.

Program Kartu Prakerja ini juga menjadi salah satu upaya pemerintah untuk membantu para pekerja yang belum punya penghasilan sendiri di tengah pandemi corona.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Luhan, Kris, dan Tao Keluar dari EXO

Ada satu hal lagi yang harus dilakukan peserta Prakerja setelah usai mengikuti pelatihan kerja. Ada insentif tambahan untuk hal tersebut.

Manajemen Pelaksana Program Prakerja menyediakan survei evaluasi usai pelatihan kerja yang gunanya untuk mengumpulkan informasi guna mengevaluasi program kartu Prakerja.

Dilansir dari laman Instagram resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id survei evaluasi Kartu Prakerja ke-2 sudah dibuka. Untuk bisa mengisi survei evaluasi ke-2, peserta harus terlebih dulu mengisi survei evaluasi yang pertama.

Namun perlu diperhatikan, tautan survei evaluasi akan muncul di dashboard akun peserta Kartu Prakerja  setelah 30 hari sejak menerima insentif pertama.

Nantinya setelah peserta mengisi setiap survei yang diberikan, peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif sebesar Rp50 ribu untuk setiap survei.

Baca Juga: Akan Dibuka Lagi Tahun 2021, Begini Syarat dan Cara Daftar Banpres BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Insentif akan ditransfer ke rekening bank/akun e-wallet peserta paling lambat 14 hari setelah menyelesaikan survei.

Berikut ini cara mengisi survei evaluasi:

1. Klik tautan yang muncul pada dashboard akun Kartu Prakerja dan isi surveinya

2. Batas waktu pengisian survei adalah 30 hari sejak notifikasi masuk ke dashboard akun Kartu Prakerja.

Dalam mengisi survei evaluasi ini peserta diharapkan mengisi dengan jujur dan benar. Karena apa pun jawaban yang peserta berikan tidak akan memengaruhi turunnya uang insentif.

Untuk peserta Kartu Prakerja yang memiliki pertanyaan atau keluhan terkait survei evaluasi, peserta dapat menghubungi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja ke email [email protected].

Baca Juga: Cek Penerima BST Rp 300 Ribu Bansos dari Kemensos di Link dtks.kemensos.go.id

Peserta Kartu Prakerja yang belum menyelesaikan pelatihannya, terus semangat mengerjakan pelatihannya hingga selesai agar bisa mengisi survei evaluasi dan mendapatkan insentif Rp 50 ribu.*** 

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah