Yes! Peserta Kartu Prakerja Bisa Dapat Insentif Rp 150 Ribu Hanya Dengan Lakukan Ini

- 11 Desember 2020, 10:00 WIB
Tangkap layar dari kartuprakerja(dot)go(dot)id
Tangkap layar dari kartuprakerja(dot)go(dot)id /Galih Wijaya/ Kabar Joglosemar

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah memberikan perhatian tersendiri untuk para pekerja Indonesia.

Berbagai bantuan terus diberikan pemerintah agar para pekerja bisa menghadapi pandemi corona yang saat ini masih melanda.

Baca Juga: Cek Penerima BST Rp 300 Ribu Bansos dari Kemensos di Link dtks.kemensos.go.id

Mulai dari Bansos, BLT, subsidi upah, dan lain sebagainya diberikan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat.

 

Pemerintah pun akan memberikan insentif Rp 150 ribu pada para pekerja yang menjadi peserta Kartu Prakerja.

Syarat untuk mendapatkan insentif Rp 150 ribu ini adalah dengan mengisi survei evaluasi Prakerja yang sudah disiapkan.

Kamu perlu mengisi survei evaluasi prakerja 1, 2, dan 3 untuk bisa mendapatkan insentif Rp 150 ribu.

Perlu diperhatikan, kamu wajib mengisi survei evaluasi Prakerja sebelum tanggal 15 Desember 2020.

Baca Juga: Alhamdulillah, Ada Insentif Tambahan Rp 150 ribu untuk Peserta Kartu Prakerja, Ini Caranya

Apabila kamu melewati tanggal itu dan tidak mengisi evaluasi, jangan harap bisa mendapatkan insentif Rp 150 ribu.

Seperti yang diketahui, program Kartu Prakerja telah berjalan dari gelombang 1 sampai 10. Para pekerja wajib mengikuti pelatihan sebelum mendapatkan insentif dari pemerintah.

Program Kartu Prakerja ini juga menjadi salah satu upaya pemerintah untuk membantu para pekerja yang belum punya penghasilan sendiri di tengah pandemi corona.

Ada satu hal lagi yang harus dilakukan peserta Prakerja setelah usai mengikuti pelatihan kerja. Ada insentif tambahan untuk hal tersebut.

Manajemen Pelaksana Program Prakerja menyediakan survei evaluasi usai pelatihan kerja yang gunanya untuk mengumpulkan informasi guna mengevaluasi program kartu Prakerja.

Dilansir dari laman Instagram resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id survei evaluasi Kartu Prakerja ke-2 sudah dibuka. Untuk bisa mengisi survei evaluasi ke-2, peserta harus terlebih dulu mengisi survei evaluasi yang pertama.

Baca Juga: Cair Desember, Cek Daftar Penerima Bansos BST Rp 300 Ribu di Link dtks.kemensos.go.id

Namun perlu diperhatikan, tautan survei evaluasi akan muncul di dashboard akun peserta Kartu Prakerja  setelah 30 hari sejak menerima insentif pertama.

Nantinya setelah peserta mengisi setiap survei yang diberikan, peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif sebesar Rp50 ribu untuk setiap survei.

Insentif akan ditransfer ke rekening bank/akun e-wallet peserta paling lambat 14 hari setelah menyelesaikan survei.

Berikut ini cara mengisi survei evaluasi:

1. Klik tautan yang muncul pada dashboard akun Kartu Prakerja dan isi surveinya

2. Batas waktu pengisian survei adalah 30 hari sejak notifikasi masuk ke dashboard akun Kartu Prakerja.

Baca Juga: Cek simpatika.kemenag.go.id Untuk Cek Penerima BLT Guru Madrasah Honorer Rp 1,8 Juta

Dalam mengisi survei evaluasi ini peserta diharapkan mengisi dengan jujur dan benar. Karena apa pun jawaban yang peserta berikan tidak akan memengaruhi turunnya uang insentif.

Untuk peserta Kartu Prakerja yang memiliki pertanyaan atau keluhan terkait survei evaluasi, peserta dapat menghubungi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja ke email [email protected]

Peserta Kartu Prakerja yang belum menyelesaikan pelatihannya, terus semangat mengerjakan pelatihannya hingga selesai agar bisa mengisi survei evaluasi dan mendapatkan insentif Rp 50 ribu.*** 

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah