3 Saksi Mangkir Dari Panggilan KPK, Ini Fakta Baru Kasus Dugaan Suap Edhy Prabowo

- 10 Desember 2020, 11:17 WIB
Menteri KKP Edhy Prabowo
Menteri KKP Edhy Prabowo /Sumber: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

 

KABAR JOGLOSEMAR – Sejak dugaan kasus penyuapan terkait benih lobster mencuat beberapa waktu lalu, nama Edhy Prabowo makin banyak diperbincangkan.

Edhy Prabowo diduga menerima uang suap terkait izin usaha ekspor benih lobster. Memang, sebelumnya ekspor benih lobster dilarang sejak masa pemerintahan Susi Pudjiastuti.

Namun, jabatan Menteri KKP berpindah padanya, Edhy Prabowo mencabut larangan itu dan memperbolehkan ekspor benih lobster.

Baca Juga: Ulang Tahun, Minho SHINee Akhirnya Bikin Akun Instagram  

Saat ini, kasus dugaan korupsi suap benih lobster yang menyangkut Menteri KKP, Edhy Prabowo terus berlanjut.

Edhy Prabowo menjadi tersangka dalam kasus penyuapan izin-izin usaha untuk mendapatkan izin ekspor benih lobster.

8 Desember 2020 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa dua saksi atas tersangka Edhy Prabowo.

Baca Juga: Masih Akan Dibuka di Tahun 2021, Simak Syarat dan Cara untuk Daftar BLT UMKM BPUM Rp 2,4 Juta

Keduanya adalah pengurus rumah tangga (Devi Komalah Sari) dan staf Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif Edhy Prabowo (Qushariri Rawi).

Seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari Potensi Bisnis, Mereka telah dikonfirmasi oleh KPK terkait aliran uang dalam kasus suap perizinan tambak, usaha, dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

"Devi Komalah Sari, dikonfirmasi mengenai dugaan aliran uang kepada tersangka EP dan kawan-kawan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri Rabu 9 Desember 2020.

Baca Juga: Cair Desember Ini, Login dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos BST Rp 300 Ribubper KK

Sementara itu Qushairi juga telah dikonfirmasi terkait dugaan aliran sejumlah uang dari tersangka Amiril Mukminin (AM), sekretaris pribadi Edhy Prabowo.

Selain Devi Komalah Sari dan Qushairiri Rawi, KPK juga telah memeriksa dua saksi lainnya. Yaitu Sales PT PLI Ellen dan Putri Catur sebagai Staf Khusus Edhy

"Saksi Ellen dikonfirmasi terkait dengan data pemaparan PT ACK (Aero Citra Kargo) kepada para eksportir. Putri Catur dikonfirmasi mengenai berbagai barang bukti yang dititipkan oleh tersangka APM (Andreau Pribadi Misata) kepada saksi," kata Ali.

Baca Juga: Cair Desember Ini, Login dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos BST Rp 300 Ribubper KK

Selain mereka, KPK memanggil tiga orang saksi lagi namun mereka tidak memenuhi panggilan tersebut. Karena itu rencananya KPK akan memanggil kembali tiga orang tersebut.

Tiga orang itu yakni Dicky Hartawan ajudan Edhy serta dua sekretaris pribadi (sespri) Edhy masing-masing Fidya Sari dan Anggia Putri Tesalonikacloer.

Uang suap tersebut mencapai Rp9,8 miliar dan ditampung dalam satu rekening. Dari jumlah tersebut, ada pula uang yang masuk pada PT ACK sebagai satu-satunya perusahaan kargo yang membawa ekspor benih lobster.

Baca Juga: Bawa 5 Dokumen Ini untuk Mencairkan Banpres BLT UMKM Rp 2,4 Juta di Bank

Sementara itu, sebanyak Rp3,4 miliar masuk ke rekening Edhy dan digunakan untuk membeli barang-barang mewah bersama istrinya di Honolulu, Hawai.*** (Hangesti Arum Nuranisa/Kabar Joglo Semar)

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x