3 Saksi Mangkir Dari Panggilan KPK, Ini Fakta Baru Kasus Dugaan Suap Edhy Prabowo

- 10 Desember 2020, 11:17 WIB
Menteri KKP Edhy Prabowo
Menteri KKP Edhy Prabowo /Sumber: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Keduanya adalah pengurus rumah tangga (Devi Komalah Sari) dan staf Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif Edhy Prabowo (Qushariri Rawi).

Seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari Potensi Bisnis, Mereka telah dikonfirmasi oleh KPK terkait aliran uang dalam kasus suap perizinan tambak, usaha, dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

"Devi Komalah Sari, dikonfirmasi mengenai dugaan aliran uang kepada tersangka EP dan kawan-kawan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri Rabu 9 Desember 2020.

Baca Juga: Cair Desember Ini, Login dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos BST Rp 300 Ribubper KK

Sementara itu Qushairi juga telah dikonfirmasi terkait dugaan aliran sejumlah uang dari tersangka Amiril Mukminin (AM), sekretaris pribadi Edhy Prabowo.

Selain Devi Komalah Sari dan Qushairiri Rawi, KPK juga telah memeriksa dua saksi lainnya. Yaitu Sales PT PLI Ellen dan Putri Catur sebagai Staf Khusus Edhy

"Saksi Ellen dikonfirmasi terkait dengan data pemaparan PT ACK (Aero Citra Kargo) kepada para eksportir. Putri Catur dikonfirmasi mengenai berbagai barang bukti yang dititipkan oleh tersangka APM (Andreau Pribadi Misata) kepada saksi," kata Ali.

Baca Juga: Cair Desember Ini, Login dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos BST Rp 300 Ribubper KK

Selain mereka, KPK memanggil tiga orang saksi lagi namun mereka tidak memenuhi panggilan tersebut. Karena itu rencananya KPK akan memanggil kembali tiga orang tersebut.

Tiga orang itu yakni Dicky Hartawan ajudan Edhy serta dua sekretaris pribadi (sespri) Edhy masing-masing Fidya Sari dan Anggia Putri Tesalonikacloer.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x