Login dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima BST Rp 300 Ribu yang Cair Desember Ini

- 9 Desember 2020, 21:23 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah Pandemi COVID-19.

Baca Juga: Kak Seto PAP Foto di-IG, Netizen Heboh Ada yang Bilang Mirip Jeon Jung-Kook BTS

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima bansos tunai dari dana desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau Keluarga Non PKH.

Juga, tidak menerima Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa lapor ke aparat desa.

Baca Juga: Hati-Hati, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 4 Meter

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap bisa mendapatkan bansos tanpa harus membuat KTP terlebih dahulu.

Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BST Kemensos Rp300 ribu akan diberikan secara tunai dan non tunai.

Baca Juga: Sejumlah Warga Terdampak Pembangunan Tol di Sleman Keberatan dengan Nilai Ganti Rugi

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x