Cara Mencairkan BLT Guru Honorer dan Dosen non PNS.
Jika guru, dosen, dan tenaga kependidikan sudah cek nama penerima BSU Kemdikbud dengan cara yang disampaikan di atas, maka bisa mencairkan bantuan tersebut ke bank penyalur.
Guru, dosen, dan tenaga kependidikan perlu menyiapkan dokumen-dokumen untuk dibawa kepada bank penyalur.
Dokumen yang harus dibawa, adalah:
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Belum Cair, Ini 4 Kemungkinannya
– Kartu Tanda Penduduk (KTP)
– Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada, kalau tidak ada masih bisa menerima
– Surat Keputusan Penerima BSU yang dapat diunduh dari website GTK dan PDDikti
– Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari website GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangani.***