Ada Isu BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6, Cek Persyaratannya di Sini  

- 7 Desember 2020, 07:10 WIB
BLT Subsidi Gaji BPJS Termin 2 segera cair, rekening bank ini dijamin gagal transfer, Lapor Sekarang agar cair.
BLT Subsidi Gaji BPJS Termin 2 segera cair, rekening bank ini dijamin gagal transfer, Lapor Sekarang agar cair. /KabarJoglosemar.com/Sandra

 

KABAR JOGLOSEMAR – Pihak Kemnaker menargetkan 12,4 juta karyawan bergaji di bawah Rp5 juta mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Setelah pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 pada 25 November 2020 lalu, kini muncul isu bahwa Kemnaker akan mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 6.

Hal ini karena masih ada sekira 1,4 juta karyawan yang belum menerima bantuan Rp600 ribu perbulan atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 6.

Baca Juga: Ini 5 Hal yang Membuat Jungkook BTS dan Lisa BLACKPINK Dirumorkan Pacaran

Sejauh ini, jumlah penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan mencapai 11 juta penerima yang tersebar di seluruh Indonesia.

Rinciannya, tahap 1 disalurkan kepada 2.180.382 pekerja, tahap 2 disalurkan kepada 2.713.434 pekerja, tahap 3 disalurkan kepada 3.149.031 pekerja, tahap 4 disalurkan kepada 2.442.289 pekerja, dan tahap 5 disalurkan kepada 567.723 pekerja.

Untuk itu, pekerja atau karyawan yang akan mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 6 di antaranya:

Baca Juga: Ini Syarat dan Cara Mengajukan Banpres BLT UMKM yang Diperpanjang Sampai 2021

     1.WNI yang dibuktikan dengan NIK,

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x