KABAR JOGLOSEMAR - Saat ini, BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan telah disalurkan oleh Kemnaker melalui lima tahap.
Sebanyak Rp2,4 juta disalurkan Pemerintah dalam dua termin. Termin pertama pada periode September-Oktober 2020 dan Termin kedua pada November-Desember 2020.
Baca Juga: Ini Syarat dan Cara Mengajukan Banpres BLT UMKM yang Diperpanjang Sampai 2021
Masing-masing termin, dana bantuan akan ditransfer sebesar Rp1,2 juta.
Calon penerima dana BSU BLT Ketenagakerjaan dari tahap satu hingga tahap lima telah memiliki jumlah yang totalnya hampir sebelas juta orang.
Seperti dilansir KabarJogloSemar dari laman resmi Kemnaker, berikut ini data pekerja swasta yang akan mendapatkan dana bantuan tersebut pada termin II per 25 November 2020.
Tahap 1 : 2.180.382 orang
Tahap 2 : 2.713.434 orang
Tahap 3 : 3.149.031 orang