Update Jadwal Terbaru 8 Hari Libur dan Cuti Bersama Desember 2020

- 5 Desember 2020, 07:20 WIB
Ilustrasi kalender.
Ilustrasi kalender. /Pixabay/Basti93

KABAR JOGLOSEMAR - Masyarakat harus berbesar hati menerima jumlah hari libur dan cuti bersama yang dikurangi oleh Pemerintah di Bulan Desember 2020.

Jika sebelumnya ada 11 hari libur dan cuti bersama, maka kini hanya tersisa 8 hari saja. Ada 3 hari yang awalnya merupaka libur, namun direvisi.

Baca Juga: BSU Kemendikbud Sudah Cair, Ini Cara Mencairkan BLT Guru Honorer dan Dosen Non PNS

Hal ini telah disampaikan Menko PMK, Muhadjir Effendi, beberapa waktu yang lalu. Pengurangan hari libur dan cuti bersama pada Desember 2020 ini atas arahan dari Presiden Joko Widodo.

Hal ini berkaitan dengan kondisi Indonesia yang masih dilanda pandemi corona. Tidak diketahui pasti, kapan pandemi corona ini akan berakhir.

"Dengan demikian, secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama sebanyak 3 hari, 28, 29, 30 dan setelah ini akan kesepakatan akan ditandatangan oleh MenPANRB, Menaker, dan Menag," kata Menko PMK, Muhadjir Effendy, Selasa, 1 Desember 2020.

Pihaknya berharap, kebijakan memotong hari libur dan cuti bersama di Desember 2020 ini bisa jadi upaya cegah penyebaran virus corona.

Ia menjelaskan pada tanggal 28,29,30 Desember 2020. Pemerintah memutuskan untuk menetapkan tanggal tersebut bukan sebagai hari libur.

Baca Juga: Ini Sebab BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tidak Cair, Salah Satunya ke Rekening Ini

"Yang libur adalah sebagai berikut: mulai 24-27 Desember adalah libur Natal. 24,25,26,27, 24 dan 25 libur Natal, 26 otomatis Sabtu dan 27 Minggu," ujar Muhadjir.

Selanjutnya, pada 31 Desember 2020, ada libur yang merupakan libur lebaran. Sedangkan tanggal 1 Januari ditetapkan sebagai hari libur.

Keputusan ini membuat jumlah libur akhir tahun ditambah dengan Sabtu dan Minggu menjadi 8 hari. Sebelumnya, ada 11 hari libur dan cuti bersama di bulan Desember 2020.

 

Awalnya, cuti bersama berlangsung pada 24 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021. Namun, karena terlalu panjang akhirnya dipangkas pemerintah.

Berikut ini adalah daftar libur dan cuti bersama yang sudah diperbarui.

Baca Juga: Terungkap, Ini 4 Alasan Kenapa BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Belum Masuk Rekening

  • Kamis, 24 Desember 2020 : Libur Natal
  • Jumat, 25 Desember 2020: Libur Nasional Hari Raya Natal
  • Sabtu, 26 Desember 2020: Libur Sabtu
  • Minggu, 27 Desember 2020: Libur Minggu
  • Kamis, 31 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
  • Jumat, 1 Januari 2021: Libur Nasional Tahun Baru 2021 Masehi
  • Sabtu, 2 Januari 2021: Libur Sabtu
  • Minggu, 3 Januari 2021: Libur Minggu

Baca Juga: Kenapa BTS vs BTS Trending di Twitter? Ini Jawabannya

Belum diketahui apakah hal ini juga berdampak pada jadwal libur dan cuti bersama pada tahun 2021.***

 

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah