Ini Sebab BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tidak Cair, Salah Satunya ke Rekening Ini

- 4 Desember 2020, 22:06 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (kemnaker) sudah menyalurkan BPJS Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 hingga tahap 5. 

Yang terakhir adalah penyaluran BPJS subsidi upah tahap 5 yang dimulai sejak 25 November 2020 lalu. Namun, ada pekerja yang belum mendapat pencairan bantuan tersebut.

Hal itu juga pernah diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah beberapa waktu lalu. Dimana ada sebanyak 151 ribu rekening bermasalah.

Baca Juga: Cara Lapor Jika BLT BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair ke Rekening Pekerja, Bisa Lewat HP

"Terdapat rekening yang tidak sesuai NIK dan rekening yang tidak terdaftar di kliring. Jumlahnya rekening bermasalah ini mencapai 151 ribu rekening,” jelas Menaker Ida dikutip pada Kamis, 12 November 2020 pekan lalu seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman Kemnaker.

7 rekening bermasalah yang tidak bisa dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Duplikasi rekening
2. Rekening sudah tutup
3. Rekening pasif
4. Rekening tidak valid
5. Rekening yang telah dibekukan
6. Rekening tidak sesuai NIK
7. Rekening kliring

Baca Juga: Terungkap, Ini 4 Kemudian Kenapa BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Belum Masuk Rekening

Pekerja yang sudah mendaftar dan memenuhi syarat sebagai penerima BLT Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 terpaksa tidak dapat menerima dana bantuan gara-gara rekening bank yang bermasalah.

 

Kembali ke persoalan rekening bermasalah yang tidak bisa dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, aturan itu sebenarnya sudah dimuat sebagai salah satu syarat agar bisa dapat BLT subsidi upah gelombang 2.

Aturan syarat tersebut bahkan sudah dimuat di dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x