Jadwal Cuti Bersama 2020, Tanggal Libur Sejak 24 Desember 2020 Hingga 11 Hari ke Depan

- 29 November 2020, 14:27 WIB
Ilustrasi kalender.
Ilustrasi kalender. /Pixabay/Tigerlily

KABAR JOGLOSEMAR - Cuti bersama dan hari libur nasional sudah ditetapkan oleh pemerintah melalui SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.

Namun, muncul wacana bahwa tanggal libur dan cuti bersama itu akan direvisi. Wacana perubahan ini muncul sejak Senin, 23 November 2020 yaitu untuk mengurangi libur akhir tahun dan cuti bersama 2020.

Pengurangan hari libur ini disebabkan karena pandemi corona belum usai di Indonesia. Dikhawatirkan, jika libur terlalu lama akan membuat risiko penularan virus corona semakin tinggi karena mobilitas manusia yang tak terkendali.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan RESPECT SELENA GOMEZ Trending di Twitter

Selain itu, pengurangan libur dan cuti bersama ini juga atas permintaan Presiden Jokowi yang disampaikan dalam Ratas dengan para menteri di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 23 November 2020.M

Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy membenarkan bahwa Jokowi memerintahkan agar segera dilakukan rapat koordinasi terkait untuk membahas libur dan cuti bersama akhir tahun serta pengganti libur cuti bersama Idul Fitri.

"Berkaitan dengan masalah libur, cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama Idul Fitri, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," ujar Muhadjir Effendy seusai Ratas dengan Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 23 November 2020.

Baca Juga: Asyik, Pilkada Serentak 2020 Jadi Hari Libur Nasional

Dalam pengumuman itu, pemerintah  memperpendek libur panjang akhir tahun 2020 selama 11 hari. 

Rincian jumlah libur dan cuti bersama di Desember 2020 berjumlah 7 hari dan ditambah hari Sabtu & Minggu sebanyak 4.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kabar Joglo Semar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x