Baca Juga: NIK Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum Tetap Bisa Cairkan BPUM BLT UMKM, Ini Syaratnya KABAR JOGLOSEMAR - Masyarakat masih bisa daftar BPUM BLT UMKM Rp 2,4 juta dengan datang ke Kantor Dinas Koperasi setempat sebelum ditutup.
Pemerintah memang masih membuka pendaftaran BLT untuk pelaku UMKM ini untuk 3 juta pelaku UMKM.
Pendaftaran yang dilakukan tidak secara online tetapi offline dengan mengisi formulir dan mengumpulkan berkas syarat ke kantor Dinas Koperasi setempat.
Kementerian Koperasi dan UKM memberikan BLT BPUM untuk 3 juta UMKM yang bisa mendapatkan dana bantuan stimulus sebesar Rp 2,4 juta rupiah sebanyak satu kali.
Baca Juga: Login kemnaker.go.id Untuk Cek Nama Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5, Sudah Cair
Masih ada kesempatan untuk mendaftar karena program BLT UMKM ini masih dibuka hingga akhir November.
Pendaftaran tidak dilakukan secara online tapi dengan pendaftaran langsung ke Kantor Dinas KoperasiUsaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.
Pada saat mendaftar, masyarakat harus membawa data-data yang dibutuhkan.
Dilansir dari akun instagram official @kemenkopukm berikut Persyaratan Resmi yang diperlukan bagi Usaha Mikro Untuk Mendaftar Banpres Produktif.
Baca Juga: Hore Cair Lagi, Tapi Hanya 5 Golongan Ini yang Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5