6 Fakta Terkait KPK Tangkap Menteri KKP Sepulang dari Amerika Serikat

- 25 November 2020, 12:06 WIB
Menteri KKP, Edhy Prabowo yang ditangkap KPK, Rabu 25 November 2020 dini hari.
Menteri KKP, Edhy Prabowo yang ditangkap KPK, Rabu 25 November 2020 dini hari. /Instagram.com/@edhy.prabowo

KABAR JOGLOSEMAR - KPK menangkap Menteri KKP Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng pada Rabu 25 November 2020 dini hari.

Edhy Prabowo ditangkap beserta rombongan yang diketahui dari jajaran Kementerian KKP. 

Seusai ditangkap, Edhy Prabowo dan rombongan kemudian dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.

Baca Juga: Tahap 5 Sudah Cair, Cek BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Sekarang!

Dilansir oleh Kabar Joglosemar dari Pikiran-Rakyat dalam artikel yang berjudul 6 Fakta Penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo oleh KPK Sepulang dari Hawaii AS inilah 6 fakta penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo oleh KPK di Bandara Soekarno-Hatta.

1. Terkait Kebijakan Ekspor Benih Lobster

Pengamat Sektor Kelautan dan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim menduga kasus Edhy Prabowo terkait dengan pembukaan keran ekspor benih lobster.

Ini merupakan salah satu kebijakan kontroversial karena bertentangan dengan pendahulunya, Susi Pudjiastuti yang berusaha menghentikan ekspor komoditas tersebut.

Ekspor benih lobster dianggap Susi hanya menguntungkan nelayan dalam jangka waktu pendek dan tidak berkelanjutan.

Baca Juga: Cari Promo Gajian? Serbu Promo Fantastis dari Shopee Gajian Sale!

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x