Tren Angka Perceraian Meningkat, Ini Kata Menag Fachrul Razi

- 24 November 2020, 11:37 WIB
Ilustrasi perceraian
Ilustrasi perceraian /Pixabay/Free-Photos

Melihat tren perceraian yang meningkat tersebut, Menag Fachrul Razi mengatakan sudah menyiapkan langkah dan tindakan yang akan diambil.

Di antaranya adalah meminta KUA agar segera melakukan penyuluhan-penyuluhan, terutama kepada setiap pasangan sebelum dan setelah menikah.

Hal ini dimaksudkan untuk mencegah dan menghindari adanya perceraian.

Baca Juga: Efek Pandemi, 2,67 Juta Orang Indonesia Kehilangan Pekerjaan

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 5 Gelombang 2 Segera Cair, Ini Cara Cek Penerima Bantuan di Link Ini

"Kami betul-betul menggarisbawahi dan meminta KUA agar melakukan pembinaan dan penyuluhan. Hal itu dilakukan tidak saja pada saat pra pernikahan yang disebut bimbing tapi juga selama berumah tangga. KUA-KUA diberi kesempatan untuk membuka kegiatan penyuluhan kepada masyarakat begitu," kata Menag Fachrul Razi.***

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x