Bisa Pakai HP, 9 Cara Mudah Cek Nama Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 4

21 November 2020, 09:28 WIB
Cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 di laman kemnaker.go.id /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah telah mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 4 untuk para pekerja di Indonesia.

Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa langsung dilihat di laman resemi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Baca Juga: Alhamdulillah, Kemnaker Sudah Cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 4 Hari Ini

Lewat laman Kemnaker ini, Anda akan mengetahui apakah Anda diajukan sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.

Ada 9 cara mudah untuk mengecek apakah namamu terdaftar dalam penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 4 atau tidak.

Adapun target bantuan ini tersalurkan selama gelombang 2 ini ada 12,4 juta karyawan. Sehingga sejauh ini penyaluran BLT subsidi gaji tahap 4 baru mencapai 84,5 persen.

Jumlah ini lebih sedikita dari pada tahap sebelumnya yang mencapai 3,1 juta orang pekerja di Indonesia.

"Alhamdulillah, pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji batch IV untuk termin kedua ini kepada 2,44 juta pekerja/buruh dengan anggaran yang disalurkan mencapai Rp 2,93 triliun " kata Menaker Ida Fauziyah melalui keterangan persnya, seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman Kemnaker.

Baca Juga: Siapkan HP, Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 di Link Ini, Ini Caranya

Pekerja dapat mudah membuka link kemnaker.go.id untuk cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 4.

Ada 9 cara mudah cek nama penerima penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 4 ini. Simak detailnya berikut ini:

1. Buka website Kemnaker di link www.kemnaker.go.id
2. Klik masuk jika sudah punya akun. Jika belum, klik Daftar
3. Klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
4. Isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 4 Cair, Cek Rekening Sekarang!

5. Klik Daftar Sekarang
6. Sistem akan mengirimkan kode OTP lewat SMS ke nomor HP yang sudah didaftarkan.
7. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
8. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
9. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak dengan tulisan berikut ini:

Kamu telah terdaftar di BPJS Naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Mohon cek kembali kelengkapan data kamu ke perusahaan tempat kamu bekerja.

 

Adapun syarat yang wajib dipenuhi karyawan supaya bisa menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 3 ini, sesuai Permenaker No. 14 tahun 2020, yakni:
• Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
• Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS - Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan,

• Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJSKetenagakerjaan,
• Pekerja/buruh penerima upah,
• Memiliki rekening bank yang aktif,
• Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJSKetenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 21 November, Rosa Curiga Al Sudah Menikah, Nino Kecewa pada Elsa

Dilansir KabarJoglosemar.com dari laman Kemnaker, diketahui hingga pekan ketiga bulan November ini, pemerintah telah menyalurkan dana bantuan subsidi upah sebanyak 4 tahap.

Berikut ini rincian jumlah penyaluran dana bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 dari Kemnaker:

1. Tahap 1 gelombang 2: 2.180.382 pekerja

2. Tahap 2 gelombang 2: 2.713.434 pekerja

3. Tahap 3 gelombang 2: 3.149.031 pekerja

4. Tahap 4 gelombang 2: 2.442.289 pekerja

Baca Juga: Cair ke Rekening BRI, BCA, Mandiri, dan CIMB, Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 4

"Sisanya masih dalam proses penyaluran dan terus kami monitor perkembangan penyalurannya. Saya mohon agar para pekerja/buruh bersabar karena jumlah dana yang harus ditransfer Bank Penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar, baik yang rekeningnya Bank Himbara maupun yang rekeningnya Bank Swasta”, kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. ***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler