4,2 Juta Hektar Lahan Perhutanan Diserahkan kepada Rakyat

3 November 2020, 21:41 WIB
Ilustrasi hutan. /Pixabay/Valiphotos

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah sudah menyerahkan 4,2 juta hektar lahan perhutanan untuk dikelola masyarakat.

Jumlah tersebut menjadi bagian dari target 12,7 juta hektar perhutanan sosial yang hendak diserahkan kepada rakyat.

Baca Juga: Ramai Aksi Boikot, Ini 10 Produk Prancis yang Sering Dipakai Sehari-hari

Hal ini merupakan realisasi dari program perhutanan sosial yang dicanangkan pemerintah untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat. Program tersebut sudah dilaksanakan pemerintah selama enam tahun.

Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (3/11/2020) meminta jajarannya agar segera menyelesaikan target perhutanan sosial tersebut.

Sebab, dari 12,7 juta hektar lahan perhutanan yang ditargetkan untuk dikelola masyarakat, sampai September 2020 baru 4,2 juta yang terealisasi.

Menurut Presiden Joko Widodo yang dikutip Kabar Joglosemar.com dari laman resmi kominfo.go.id, masih sangat banyak lahan perhutanan yang belum diserahkan untuk dikelola masyarakat.

Karena itu, sisa lahan perhutanan sebanyak sekitar 8 juta hektar lebih harus bisa diselesaikan dan diserahkan pengelolaannya kepada masyarakat.

"Harus bisa diselesaikan dalam waktu 4 tahun mendatang. Meski ada peningkatan secara akumulatif dalam 5 tahun pertama, namun masih ada sisa lahan cukup banyak mencapai 8 juta hektar lebih yang perlu segera diselesaikan," kata Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Ini yang Membuat Lay EXO Trending di Twitter dan Dapat Komentar Negatif

Menurut Presiden, perhutanan sosial bukan hanya urusan pemberian izin atau mengeluarkan Surat Keputusan (SK) kepada masyarakat, namun yang lebih penting adalah pendampingan program-program lanjutan sehingga masyarakat di sekitar hutan memiliki kemampuan dalam mengelola SK yang telah diberikan.

Dikatakan, aspek bisnis perhutanan sosial bukan hanya agroforestri, tetapi juga bisa masuk ke bisnis ekowisata, agrosilvopastoral, bioenergy, bisnis hasil hutan bukan kayu.

"Aspek bisnis industri kayu rakyatnya banyak sekali. Dan sebetulnya semuanya menghasilkan dan bisa menyejahterakan. Namun, sekali lagi pendampingan sangat diperlukan,” kata Presiden Joko Widodo.

Presiden juga mengingatkan agar pendampingan harus terintegrasi, sejak SK diberikan, penyiapan sarana dan prasarana produksi, hingga pelatihan-pelatihan.

Jika hal tersebut dilakukan, maka Presiden yakin kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) akan berkembang dengan baik.

"Saya berharap tahun ini atau tahun depan, betul-betul bisa muncul entah berapa KUPS (Kelompok Usaha Perhutanan Sosial) yang bisa dijadikan contoh untuk benchmarking bagi kelompok-kelompok yang lain,” kata Kepala Negara.

Baca Juga: Ini Awal Mula Penyebab Boikot Produk Prancis di Banyak Negara

Seperti dikutip Kabar Joglosemar.com dari laman resmi menlhk.go.id milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, perhutanan sosial merupakan sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat yang dilakukan oleh masyarakat setempat untuk meningkatkan kesejahteraan, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya.***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Tags

Terkini

Terpopuler