Surat Terbuka Menaker Ida Fauziyah Terkait Pengesahan RUU Cipta Kerja : Hati Saya Bersama Mereka

6 Oktober 2020, 00:00 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah /

KABAR JOGLOSEMAR - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah turut bersuara setelah disahkannya RUU Cipta Kerja menja UU pada Senin, 5 Oktober 2020.

Surat Terbuka yang bernada lirih dan melukiskan kesedihan seorang ibu kepada anak-anaknya dikirmkan oleh Menaker Ida Fauziah untuk masyarakat umum.

Surat Terbuka itu terutama ditujukan untuk Serikat Pekerja atau Serikat Buruh. 

Baca Juga: RUU Cipta Kerja Disahkan, Warganet Serukan DPR Sebagai The Real Impostor

Mewakili pemerintah, Ida Fauziah harus berdiri tegar atas keputusan disahkannya RUU Cipta Kerja.

 

 

Dikutip oleh kabarjoglosemar.com dari Mantrasukabumi dalam artikel yang berjudul Menaker Ida Fauziah Layangkan Surat Terbuka, Baca RUU Cipta Kerja Secara Utuh, Jangan Mogok Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law telah resmi disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin, 5 Oktober 2020.

Terkait pengesahan RUU Cipta Kerja ini, sejumlah penolakan disuarakan oleh elemen buruh di seluruh Indonesia.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, menyampaikan Surat Terbuka yang ditujukan kepada serikat pekerja/serikat buruh.

Baca Juga: Fitur Baru WhatsApp akan Diluncurkan, Bisa Mute Selamanya

Surat Terbuka tersebut bertajuk “Hati Saya Bersama Mereka yang Bekerja dan yang Masih Menganggur”.

 

Dalam suratnya, Ida Fauziyah mengatakan bahwa RUU Cipta Kerja telah dibahas sejak awal 2020 baik secara formal melalui lembaga Tripartit, maupun secara informal.

Ia menambahkan bahwa RUU Cipta Kerja telah menampung semua aspirasi baik dari rakyat maupun dari berbagai kalangan.

Lebih lanjut ida juga mengakui memang tidak mudah untuk menyeimbangkan antara perlindungan bagi pekerja dan memberikan kesempatan untuk orang-orang yang masih menganggur.

Menteri Ketenagakerjaan itu juga menganjurkan agar para buruh mempertimbangkan lagi jika ingin mogok nasional yang mereka rencakanan, mengingat situasi yang masih dalam masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Doa Terbebas dari Utang Ajaran Rasulullah SAW, Diamalkan Agar Utang Cepat Lunas

“Pertimbangkan ulang rencana mogok itu. Bacalah secara utuh RUU Cipta Kerja ini. Banyak sekali aspirasi teman-teman yang kami akomodir. Soal PKWT, outsourcing, syarat PHK, itu semua masih mengacu pada UU lama", tulis Ida.

“Soal upah juga masih mengakomodir adanya UMK. Jika teman-teman ingin 100% diakomodir, itu tidak mungkin. Namun bacalah hasilnya. Akan terlihat bahwa keberpihakan kami terang benderang,” sambung Ida Fauziyah dalam suratnya.

Menurut Ida Fauziyah, rencana mogok nasional tidak lagi relevan mengingat RUU Cipta Kerja telah mendengar aspirasi para buruh.

Ia juga mengingatkan agar buruh-buruh mementingkan keselamatan nyawa, serta memikirkan keluarga yang menunggu di rumah.

Baca Juga: Makna 'Semicolon' yang Jadi Judul Album Comeback SEVENTEEN pada 19 Oktober 2020

“Saya dengan antusias menunggu kehadiran teman-teman di meja dialog, bukan di jalanan,” ujar Ida Fauziyah.

Menaker juga menyampaikan sebuah ungkapan penuh makna bahwa Indonesia  sedang berupaya menyalakan lilin dan bukan menyalakan kegelapan.

“Salam sayang saya kepada Keluarga di rumah. Tetaplah sehat. Kita rawat kita”, tutupnya. ***(Enjang Kusnadi/Mantrasukabumi)

 

Editor: Sunti Melati

Sumber: Mantrasukabumi.com

Tags

Terkini

Terpopuler