Ini Dia Kronologi Aksi Penangkapan Paksa Effendi Buhing, Ketua Adat Laman Kinipan

3 September 2020, 22:35 WIB
Klarifikasi Effendi Buhing terkait kasusnya atas dugaan pencurian senso atau alat pemotong /

KABAR JOGLOSEMAR - Baru-baru ini salah satu aktivis lingkungan Indonesia mengalami penangkapan secara paksa atas dugaan pencurian, pemakasaan, dan perampasan. Penangkapan paksa tersebut dialami oleh ketua komunitas adat Laman Kinipan, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, Effendi Buhing pada Rabu,(26/08/2020).

Video penangkapan paksa Effendi Buhing yang disertai kehisterisan keluarga yang pecah tersebar luas di media sosial hingga menjadi sangat viral dan sering diperbincangkan. Video tersebut menunjukan adanya proses penangkapan paksa yang janggal seolah adanya penegakan hukum yang semena-mena.

Baca Juga: 7 Tanaman Hias yang Dapat Mempercantik Kamar, dari Lidah Buaya Hingga Kaktus

Video yang beredar tersebut menunjukkan adanya ketidakjelasan hukum di Indonesia. Serta, menimbulkan kebenaran prasangka terkait  hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Effendi Buhing, ketua dari komunitas adat Laman masih merasakan trauma mengingat penangkapan dirinya tujuh hari yang lalu secara paksa. Penangkapan paksa tanpa sebab itu membuat  pria 51 Tahun ini sakit hati dan tersiksa.

"Sehat walaupun batin saya masih rasa tersiksa, dengan peristiwa tujuh hari yang lalu menangkap saya tanpa sebab, jadi masih sakit terasa hati ini, kalo sehat, sehat” ujar Buhing, sebagaimana dikutip dari akun YouTube Najwa Shihab pada Selasa (2/02/20).

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 7 yang Dibuka Siang Ini

Penangkapan Buhing berawal dari hadirnya tujuh mobil yang datang dan berhenti di depan rumah Buhing pada siang hari. Mobil tersebut adalah mobil aparat keamanan yang sedang mencari kediaman ketua komunitas adat Laman tersebut.

Didatangi beberapa aparat, Buhing disodori pertanyaan tentang identitasnya dan Buhing mengiyakannya.

"Waktu itu sekitar jam 2 lewat 11, saya kebetulan habis nelpon, habis nelpon saya ke rumah duduk-duduk di teras depan rumah itu. Setelah itu datang mobil rombongan sekitar tujuh  lewat aja di depan rumah, sampai ada yang singgah dan nanya saya apakah benar ini rumah Efendi Buhing ya? Ya saya bilang iya, apakah bapak Efendi Buhing? Ya saya bilang,” ujar Buhing, sebagaimana dikutip dari akun YouTube Najwa Shihab.

Baca Juga: Alasan Kris, Luhan, dan Tao Tinggalkan EXO pada 2015 Lalu

Setelah mengetahui kediaman Buhing dan bertemu, aparat keamanan langsung menunjukan surat penangkapannya sebagai tersangka penyuruh pencurian senso atau alat pemotong. Mengetahui itu, Buhing pun menolak ikut karena merasa tidak melakukan tindak kriminal dan merasa tidak pernah dipanggil ataupun diperiksa.

"Langsung dia menunjukan surat, menunjukan surat penangkapan sebagai tersangka menyuruh pencurian senso atau alat pemotong. Saya menolak karena sebelumnya saya tuh tidak pernah diperiksa, saya tidak pernah dipanggil tau-tau sudah ada penangkapan,” ujar Buhing, sebagaimana dikutip dari akun YouTube Najwa Shihab.

Baca Juga: Harga HP Vivo Rp 1 Jutaan Terbaik di Bulan September

Karena tidak menerima surat penangkapan tersebut, Buhing menolak untuk dibawa ke kantor Polda Kalteng. Aparat secara paksa menarik Buhing dan memasukannya ke dalam mobil untuk dibawa ke Polda Kalteng.

Setelah Aparat berhasil memasukan Buhing ke dalam mobil, Buhing langsung dibawa ke kantor Polda Kalteng. Tetapi tujuan mereka menjadi berubah Ketika di pertengahan jalan rombongan yang membawa Buhing berbalik putar arah ke Polda Kobar (Kota Dingin Barat). Buhing menyebutkan dirinya dilepaskan keesokan harinya setelah pemeriksaan.***

 

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler