Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 7 yang Dibuka Siang Ini

- 3 September 2020, 11:49 WIB
Ilustrasi Program Kartu Prakerja.
Ilustrasi Program Kartu Prakerja. /Dok. Prakerja.go.id

KABAR JOGLOSEMAR - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang ke 7 akan dibuka siang ini, Kamis, 3 September 2020. Adapun pendaftarannya akan dibuka mulai pukul 12.00 WIB.

Kuota yang disediakan di pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 7 ini ada sebanyak 800.000 peserta. Adapun kabar dibukanya pendaftaraan ini dikonfirmasi oleh Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu.

“Pendaftaran gelombang 7 akan dilakukan siang ini, 3 September, pukul 12.00 WIB,” kata Louisa seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari Portalsulut.com pada Kamis, 3 September 2020.

Baca Juga: SuperM Rilis Tiger Inside, Beri Pesan Semangat pada Fans

Persyaratan yang wajib dipenuhi oleh pendaftar Kartu Prakerja gelombang 7 ialah adalah Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun. Selain itu peserta tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Peserta yang ingin melakukan pendaftaran program Prakerja gelombang 7 dapat mengakses laman resmi Prakerja: www(.)prakerja(.)go(.)id.

1. Buka www(.)prakerja(.)go(.)id pada browser.
2. Masuk ke akun dengan alamat e-mail serta kata sandi yang baru dibuat.
3. Siapkan nomor Kartu Keluarga (KK) serta Nomor Induk Kependudukan (NIK).
4. Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir lalu klik “Berikutnya”.

Baca Juga: Update Terbaru Harga HP Vivo Bulan September 2020
5. Isi data diri di form pengisian (nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP), lalu klik "Berikutnya"
6. Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
7. Ikuti tes motivasi selama 1 menit.
8. Tunggu e-mail pemberitahuan setelah tes selesai dikerjakan.
9. Jika sudah mendapatkan e-mail pemberitahuan kembali ke situs dan gabung ke gelombang pendaftaran. ***

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x